Mana Yang Lebih Baik, Membaca Al Qur'an Atau Mendengarkannya Lewat Kaset

Tajuk fatwa :Mana Yang Lebih Baik, Membaca Al Qur'an Atau Mendengarkannya Lewat Kaset
Nomor fatwa :102
Tanggal penambahan :Kamis 5 Jumadilakhir  1425 H.  bertepatan dengan  22 Juli 2004 M.
Pihak pemberi fatwa :Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Mantan Mufti Arab Saudi
Sumber fatwa :[Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah, disiapkan dan dipersembahkan oleh Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath Thayyar dan Syekh Ahmad bin Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Dar Al Wathan, jilid 4, halaman 327]
  Soal:
Mana yang lebih baik, membaca Al Qur'an atau mendengarkannya lewat kaset?
  Jawab :
Yang paling baik adalah yang paling sesuai dan besar pengaruhnya terhadap hati, baik itu membaca maupun mendengarkan. Tujuan utama dari membaca adalah memikirkan dan memahami makna serta mengamalkan isi yang terkandung di dalamnya. Allah berfirman: Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran. [Shaad: 29] Al Qur'an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. [Fushshilat: 44]
http://www.qurancomplex.org

You Might Also Like

0 komentar