Sejarah Tanda Baca Al-Quran dan Sekilas Tentang Mushaf Madinah


Di masa awal Islam, mushaf ditulis tanpa tanda baca (harokat). Bahkan tidak ada titik yang membedakan huruf-huruf yang serupa bentuknya. Keduanya bukan sesuatu yangdharuri (mendesak) untuk dibubuhkan dalam mushaf karena lisan kaum muslimin di masa itu masih fasih. Disamping Al Quran ini dihafal dan terjaga dalam dada, mereka juga sangat memahami tata bahasa Arab dan kaidah tilawah yang benar.
Setelah Islam berkembang dan meluas hingga negeri-negeri ‘ajam (non-arab), dan banyak dari mereka yang memeluk agama Alloh, maka para ulama meletakkan tanda-tanda baca dalam penulisan mushaf. Tujuannya adalah agar umat Islam, terkhusus mereka yang terlahir tidak berbahasa arab, ataupun masyarakat arab yang lisannya  telah membaur dengan bahasa asing, tetap bisa membaca Al Qur`an dengan benar. Dan tentunya, ini adalah wujud dari penjagaan Alloh terhadap Al Quran yang telah Alloh janjikan dalam firman-Nya (yang maknanya):
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Quran dan sesungguhnya Kami lah yang akan menjaganya.[QS. Al Hijr : 9]
Tanda baca yang pokok ada 4, yaitu fathah, kasroh, dhommah, dan sukun. Jenis dan bentuk dari tanda-tanda baca yang terdapat dalam mushaf mengalami perkembangan dari masa ke masa. Hingga di masa ini umat Islam sungguh telah mendapat banyak kemudahan dalam membaca mushaf dengan tanda-tanda yang diletakkan secara teliti oleh para ulama.
Saat ini, semua mushaf baik yang dicetak di negeri kita ataupun di negeri lain telah dilengkapi dengan titik dan tanda-tanda baca. Ada perbedaan yang kita dapati dari mushaf-mushaf tersebut. Sebagaimana jika kita bandingkan antara mushaf cetakan Indonesia dengan Mushaf Madinah.
Siapapun yang cermat membandingkan keduanya, akan mendapati perbedaan ikhtiyar (pilihan) dalam penulisan  beberapa tanda baca. Misalnya tanda mad yang dalam mushaf Indonesia ditandai dengan fathah tegak, kasroh tegak, dan dhommah terbalik, tidak ada dalam Mushaf Madinah. Di sana ditulis dengan harokat biasa, kemudian ditambahkan di depan harokat tersebut, huruf mad yang sesuai ; (alif, ya`, atau wawu) dalam ukuran kecil.
Perbedaan ikhtiyar ini pada hakekatnya bukanlah masalah prinsip, karena bukan penyelisihan terhadap rasm ‘utsmani. (Baca selengkapnya pada buku terbitan kami Zadul Qari Fi Tajwidi Kalamil Bari)-http://salafartikel.wordpress.com

You Might Also Like

0 komentar