Apa makna taghanni* ketika membaca Al Qur'an?
Syaikh Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah menjawab :
Terdapat hadits shahih yang mendorong kita untuk taghanni ketika membaca Al Qur'an, maksudnya yaitu membaguskan suara ketika membaca Al Qur'an. Bukanlah maknanya menjadikan bacaan Al Qur'an seperti lagu/nyanyian. Yang benar, maksudnya yaitu membaguskan suara ketika tilawah Al Qur'an. Sebagaimana dalam hadits shahih:
ما أذن الله لشيء ما أذن لنبي حسن الصوت بالقرآن يجهر به
"Tidaklah Allah mendengarkan sesuatu sebagaimana Allah mendengarkan Nabi-Nya membaguskan bacaan Al-Qur'an dan mengeraskan suaranya" (HR. Al Bukhari 7544, Muslim 792)
Dan juga hadits:
ليس منا من لم يتغن بالقرآن يجهر به
"bukan golongan kami, orang yang tidak taghanni dalam membaca Al Qur'an" (HR. Al Bukhari 350)
maknanya yaitu membaguskan suaranya, sebagaimana telah saya jelaskan.
Kemudian, hadits (ما أذن الله) maknanya "tidaklah Allah mendengarkan sesuatu sebagaimana mendengarkan bacaan Nabi-Nya". Pendengaran Allah di sini adalah sifat pendengaran yang layak bagi Allah, tidak sama dengan pendengaran makhluk, demikian juga sifat-sifat Allah yang lain. Kita katakan sifat pendengaran Allah ini sebagaimana sifat-sifat Allah yang lain, yaitu yang layak bagi Allah Subhanahu Wa Ta'ala, tidak ada satupun yang menyerupai sifat Allah tersebut. Sebagaimana firman Allah 'Azza Wa Jalla:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
"Tidak ada satupun yang semisal dengan Allah, Ia Maha Mendengar dan Maha Melihat" (QS. Asy Syura: 11)
Jadi taghanni adalah mengeraskan bacaan dengan membaguskan suara serta khusyu dalam membaca Al Qur'an sampai dapat menggerakkan hati. Karena tujuan dari taghanni adalah menggerakan hati sehingga hati bisa khusyuk, tenang dan bisa mengambil manfaat dari bacaannya.
Diantara contohnya adalah kisah Abu Musa Al Asy'ari radhiallahu'anhuketika beliau sedang membaca Al Qu'ran lalu Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam lewat. Nabi pun berhenti dan mendengarkan bacaan Abu Musa, beliau lalu bersabda:
لقد أوتي هذا مزماراً من مزامير آل داود
"Sungguh ia telah diberi keindahan suara sebagaimana keindahan suara keturunan Nabi Daud" (HR. Al Bukhari 5048, Muslim 793)
Beberapa waktu setelah itu, ketika Abu Musa datang kepada Nabi, Nabi pun mengabarkan kepadanya bahwa beliau telah mendengarkan bagusnya bacaan Abu Musa. Abu Musa lalu berkata:
لو علمت يا رسول الله أنك تستمع إليّ لحبرته لك تحبيراً
"andai aku tahu engkau sedang mendengarkannya, tentu aku akan benar-benar memperindah bacaannya"
Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam tidak mengingkari penyataan tersebut. Ini menunjukkan bahwa memperindah dan memperbagus serta memperhatikan bacaan Al Qur'an adalah hal yang dituntut agar dapat menghasilkan kekhusyukan bagi yang pembaca dan yang mendengarkan, sehingga keduanya mendapatkan manfaat.
Sumber: http://ar.islamway. net/fatwa/14612 - Kang Aswad
*) sering diartikan dengan "melagukan Al Qur'an"
0 komentar