Mengaku Islam Tapi Tidak Bisa Membaca Al-Quran
Tanya tadz, sekarang ini banyak orang mengaku Islam tapi tidak
bisa membaca Al-Quran, apakah tidak bisa membaca al-Quran itu berdosa? Makasih
Jawab:
Bismillah
was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Salah satu bentuk pelanggaran
dalam berinteraksi dengan al-Qur’an adalah memboikot al-Qur’an. Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam mengadu kepada Allah tentang sikap sebagian
umatnya yang memboikot al-Quran. Allah ceritakan pengaduhan beliau dalam al-Qur’an,
وَقَالَ
الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآَنَ مَهْجُورًا
Rasul
berkata: “Ya Rab-ku, sesungguhnya kaumku menjadikan al-Quran itu sesuatu yang
diacuhkan.” (QS. al-Furqan: 30).
Bentuk memboikot al-Quran
beraneka ragam. Ada yang sangat parah dan ada yang tingkatannya ringan.
Ibnul Jauzi dalam tafsirnya
menyebutkan, ada 2 bentuk boikot al-Quran,
Pertama,
boikot dalam bentuk tidak memperhatikan sama sekali, tidak mengimaninya dan
mengingkarinya. Ini pemboikotan terhadap al-Quran yang dilakukan oleh orang
kafir. Demikian keterangan Ibnu Abbas dan Muqatil bin Hayan.
Kedua,
boikot dalam bentuk tidak memperhatikan maknanya sama sekali. Dia mengimaninya,
membacanya, namun hanya di lisan, dan tidak mempedulikan kandungannya.
(Zadul Masir, 4/473).
Al-Hafidz Ibnu Katsir
menyebutkan beberapa bentuk pemboikotan terhadap al-Quran,
هذا من هجرانه،
وترك علمه وحفظه أيضا من هجرانه، وترك الإيمان به وتصديقه من هجرانه، وترك تدبره
وتفهمه من هجرانه، وترك العمل به وامتثال أوامره واجتناب زواجره من هجرانه،
والعدولُ عنه إلى غيره -من شعر أو قول أو غناء أو لهو أو كلام أو طريقة مأخوذة من
غيره -من هجرانه
Ini termasuk bentuk memboikot
qur’an. Tidak mempelajarinya, tidak menghafalkannya, termasuk memboikot
al-Quran. Tidak mengimaninya, membenarkan isinya, juga termasuk memboikot
al-Quran. Tidak merenungi maknanya, memahami kandungannya, termasuk memboikot
al-Quran. Tidak mengamalkannya, mengikuti perintah dan menjauhi laranganya,
termasuk memboikot al-Quran. Meninggalkan al-Quran dan lebih memilih syair,
nasyid, nyanyian, atau ucapan sia-sia lainnya, termasuk memboikot al-Quran.
(Tafsir Ibnu Katsir, 6/108).
Dalam Fatwa Lajnah Daimah
juga dinyatakan,
والإنسان قد يهجر
القرآن فلا يؤمن به ولا يسمعه ولا يصغي إليه، وقد يؤمن به ولكن لا يتعلمه، وقد
يتعلمه ولكن لا يتلوه، وقد يتلوه ولكن لا يتدبره، وقد يحصل التدبر ولكن لا يعمل
به، فلا يحل حلاله ولا يحرم حرامه ولا يحكمه ولا يتحاكم إليه ولا يستشفي به مما
فيه من أمراض في قلبه وبدنه، فيحصل الهجر للقرآن من الشخص بقدر ما يحصل منه من
الإعراض
Manusia terkadang memboikot
al-Qur’an, tidak mengimaninya, tidak mendengarkannya, tidak menyimaknya.
Terkadang dia mengimaninya, namun tidak mempelajarinya. Terkadang dia sudah
belajar, namun tidak membacanya. Terkadang dia membaca, namun tidak
merenunginya. Terkadang dia sudah merenunginya, namun tidak mengamalkannya,
tidak menghalalkan apa yang dihalalkan oleh al-Quran, tidak mengharamkan apa
yang diharamkan oleh al-Quran, tidak mengikuti hukum yang ada dalam al-Quran.
Tidak mengobati penyakit dalam hatinya dengan al-Quran. Sehingga bentuk pemboikotan
al-Quran berbeda-beda sesuai tingkatan seseorang berpaling dari al-Quran.
(Fatwa Lajnah Daimah, 4/104)
Dari semua tingkatan
pemboikotan itu, ada yang sangat parah, ada yang sampai tingkat kekufuran, ada
yang berada di posisi dosa besar, dan sampai ada yang dibenci secara syariat.
Memahami ini, berarti tidak
bisa membaca al-Quran, ada dua bentuk,
Pertama,
tidak baca al-Quran karena keterbatasan yang dimilikinya.
Dia sudah berusaha untuk
belajar, tapi tetap tidak mampu membacanya. Dalam kondisi semacam ini, dia
tidak terhitung berdosa.
Kedua,
tidak baca al-Quran karena memang cuek dan tidak perhatian dengan al-Quran.
Dia punya kemampuan, bahkan
orang akademik, tapi karena dia tidak perhatian dengan al-Quran, hingga dia
tidak bisa membaca al-Quran. Dia malu jika harus belajar dari dasar.
Ada artis yang pinter latihan
vokal, suaranya bisa fasih. Tapi sayang, hanya dipake untuk menyanyi… menyanyi…
tapi giliran al-Quran, dia blepotan. Sungguh memalukan.
Tindakan semacam ini layak
disebut memboikot al-Quran.
Allahu
a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
0 komentar