Berikut ini akan
disajikan panduan ringkas dari Sujud Tilawah.
Sujud Tilawah
Sujud tilawah adalah
sujud yang disebabkan karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah yang
terdapat dalam Al Qur’an Al Karim.
Keutamaan Sujud Tilawah
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
“Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu
dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan
berkata-kata: “Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud,
maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku
enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka.” (HR. Muslim no. 81)
Sujud Tilawah itu Sunnah
Para ulama sepakat
(beijma’) bahwa sujud tilawah adalah amalan yang disyari’atkan. Di antara
dalilnya adalah hadits Ibnu ‘Umar, “Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam pernah
membaca Al Qur’an yang di dalamnya terdapat ayat sajadah. Kemudian ketika itu
beliau bersujud, kami pun ikut bersujud bersamanya sampai-sampai di antara kami
tidak mendapati tempat karena posisi dahinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menurut jumhur
(mayoritas) ulama yaitu Malik, Asy Syafi’i, Al Auza’i, Al Laitsi, Ahmad, Ishaq,
Abu Tsaur, Daud dan Ibnu Hazm, juga pendapat sahabat Umar bin Al Khattab,
Salman, Ibnu ‘Abbas, ‘Imron bin Hushain, mereka berpendapat bahwa sujud tilawah
itu sunnah dan bukan wajib.
Dari Zaid bin Tsabit,
beliau berkata, “Aku pernah membacakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam surat An Najm, (tatkala bertemu pada ayat sajadah dalam surat tersebut)
beliau tidak bersujud.” (HR. Bukhari dan Muslim). Bukhari membawakan
riwayat ini pada Bab “Siapa yang membaca ayat sajadah, namun tidak bersujud.”
Tata Cara Sujud Tilawah
1- Para ulama bersepakat bahwa
sujud tilawah cukup dengan sekali sujud.
2- Bentuk sujudnya sama dengan
sujud dalam shalat.
3- Tidak disyari’atkan
-berdasarkan pendapat yang paling kuat- untuk takbiratul ihram dan
juga tidak disyari’atkan untuk salam.
4- Disyariatkan pula untuk
bertakbir ketika hendak sujud dan bangkit dari sujud.
5- Lebih utama sujud tilawah
dimulai dari keadaan berdiri, ketika sujud tilawah ingin dilaksanakan di luar
shalat. Inilah pendapat yang dipilih oleh Hanabilah, sebagian ulama belakangan
dari Hanafiyah, salah satu pendapat ulama-ulama Syafi’iyah, dan juga pendapat
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Namun, jika seseorang
melakukan sujud tilawah dari keadaan duduk, maka ini tidaklah mengapa. Bahkan
Imam Syafi’i dan murid-muridnya mengatakan bahwa tidak ada dalil yang
mensyaratkan bahwa sujud tilawah harus dimulai dari berdiri. Mereka
mengatakan pula bahwa lebih baik meninggalkannya. (Shahih Fiqih Sunnah,
1/449)
Bacaan Ketika Sujud Tilawah
Bacaan ketika sujud
tilawah sama seperti bacaan sujud ketika shalat. Ada beberapa bacaan yang bisa
kita baca ketika sujud di antaranya:
- Dari Hudzaifah, beliau
menceritakan tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
ketika sujud beliau membaca: “Subhaana robbiyal a’laa” [Maha Suci
Allah Yang Maha Tinggi] (HR. Muslim no. 772)
- Dari ‘Aisyah, Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a ketika ruku’ dan sujud: “Subhaanakallahumma
robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy.” [Maha Suci Engkau Ya
Allah, Rabb kami, dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku]
(HR. Bukhari no. 817 dan Muslim no. 484)
- Dari ‘Ali bin Abi Tholib,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sujud membaca: “Allahumma
laka sajadtu, wa bika aamantu wa laka aslamtu, sajada wajhi lilladzi
kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu
ahsanul kholiqiin.” [Ya Allah, kepada-Mu lah aku bersujud, karena-Mu
aku beriman, kepada-Mu aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada
Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan
penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta] (HR. Muslim no. 771)
Adapun bacaan yang
biasa dibaca ketika sujud tilawah sebagaimana tersebar di berbagai buku dzikir
dan do’a adalah berdasarkan hadits yang masih diperselisihkan keshohihannya.
Imam Ahmad bin Hambal
-rahimahullah- mengatakan, “Adapun (ketika sujud tilawah), maka aku biasa
membaca: Subhaana robbiyal a’laa” (Al Mughni).
Dan di antara bacaan
sujud dalam shalat terdapat pula bacaan “Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa
showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul
kholiqiin”, sebagaimana terdapat dalam hadits ‘Ali yang diriwayatkan oleh
Muslim. Wallahu a’lam.
Sujud Tilawah Ketika Shalat
Dianjurkan bagi orang
yang membaca ayat sajadah dalam shalat baik shalat wajib maupun shalat sunnah
agar melakukan sujud tilawah. Inilah pendapat mayoritas ulama.
Dari Abu Rofi’, dia
berkata bahwa dia shalat Isya’ (shalat ‘atamah) bersama Abu Hurairah, lalu
beliau membaca “idzas samaa’unsyaqqot”, kemudian beliau sujud. Lalu Abu
Rofi’ bertanya pada Abu Hurairah, “Apa ini?” Abu Hurairah pun menjawab, “Aku
bersujud di belakang Abul Qosim (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam)
ketika sampai pada ayat sajadah dalam surat tersebut.” Abu Rofi’ mengatakan,
“Aku tidaklah pernah bersujud ketika membaca surat tersebut sampai aku menemukannya
saat ini.” (HR. Bukhari no. 768 dan Muslim no. 578)
Ayat Sajadah dalam Al Qur’an
1. Al A’rof ayat 206
2. Ar Ro’du ayat 15
3. An Nahl ayat 49-50
4. Al Isro’ ayat 107-109
5. Maryam ayat 58
6. Al Hajj ayat 18
7. Al Hajj ayat 77
8. Al Furqon ayat 60
9. An Naml ayat 25-26
10. As Sajdah ayat 15
11. Fushilat ayat 38 (menurut mayoritas ulama), QS. Fushilat ayat 37
(menurut Malikiyah)
12. Shaad ayat 24
13. An Najm ayat 62 (ayat terakhir)
14. Al Insyiqaq ayat 20-21
15. Al ‘Alaq ayat 19 (ayat terakhir)
( Sumber: https://muslim.or.id)
( Sumber: https://muslim.or.id)
0 komentar