7a7uyen4zXQwk0gxem5xN9PRPJQ Qur'anku

MUSHAF AL QUR'AN - Terjamah - Tafsir - Murotal

Sebenarnya tidak ada yang lebih bermanfaat dalam kehidupan dunia dan akhirat seorang hamba yang lebih mendekatkannya kepada kebahagian dan keselamatan untuk selalu ber-interaksi dengan al-Qur`an dan merenungkan isi kandungannya.

"Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al Kitab (Al Qur'an) dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya; sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan akan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal saleh, bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik, mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya." ( Al Kahfi: 1-3)

Rabb kita telah memberikan kemuliaan kepada kita --sebagai kaum Muslimin-- dengan menganugerahkan kitab suci yang terbaik yang diturunkan kepada manusia. Rabb kita juga, telah memuliakan kita dengan mengutus nabi yang terbaik yang pernah diutus kepada manusia. Sesuai firman Allah Ta'ala:
"Sesungguhnya telah Kami turunkan kepada kamu sebuah kitab yang di dalamnya terdapat sebab-sebab kemuliaan bagimu. Maka apakah kamu tiada memahaminya?" (Al Anbiyaa: 10).

Untuk memudahkan kita ber-interaksi dengan al-Qur'an kami hadirkan software dari ETC King Saud University (http://quran.ksu.edu.sa) ini. Semoga bermanfaat !


[ Read More ]

Sibukkan Juga Bulan Sya'ban Dengan Al Qur'an


quran_syabanTernyata salaf memberi petunjuk pada kita untuk memperbanyak membaca Qur’an sejak dari bulan Sya’ban, bukan hanya di bulan Ramadhan. Sebagaimana bulan Ramadhan kita dituntunkan untuk sibuk dengan Al Qur’an, maka sebagai pemanasan aktivitas mulia tersebut sudah seharusnya dimulai dari bulan Sya’ban.
قال سلمة بن كهيل : كان يقال شهر شعبان شهر القراء .
Salamah bin Kahiil berkata, “Dahulu bulan Sya’ban disebut pula dengan bulan membaca Al Qur’an.”
وكان عمرو بن قيس إذا دخل شهر شعبان أغلق حانوته وتفرغ لقراءة القرآن .
‘Amr bin Qois ketika memasuki bulan Sya’ban, beliau menutup tokonya dan lebih menyibukkan diri dengan Al Qur’an.
وقال أبو بكر البلخي : شهر رجب شهر الزرع ، وشهر شعبان شهر سقي الزرع ، وشهر رمضان شهر حصاد الزرع .
Abu Bakr Al Balkhi berkata, “Bulan Rajab saatnya menanam. Bulan Sya’ban saatnya menyiram tanaman dan bulan Ramadhan saatnya menuai hasil.”
وقال – أيضاً - : مثل شهر رجب كالريح ، ومثل شعبان مثل الغيم ، ومثل رمضان مثل المطر ، ومن لم يزرع ويغرس في رجب ، ولم يسق في شعبان فكيف يريد أن يحصد في رمضان .
Abu Bakr Al Balkhi juga berkata, “Bulan Rajab seperti angin, bulan Sya’ban bagaikan mendung dan bulan Ramadhan bagaikan hujan. Siapa yang tidak menanam di bulan Rajab, lalu tidak menyiram tanamannya di bulan Sya’ban, maka jangan berharap ia bisa menuai hasil di bulan Ramadhan.”
[Terinspirasi dari bahasan Syaikh Sholih Al Munajjid di sini]
Masih tersisa 10 hari menjelang Ramadhan, masih ada waktu untuk menyibukkan diri dengan kalamullah (Al Qur’an).
Ya Allah, jadikanlah kami hamba-Mu yang selalu sibuk dengan Al Qur’an dan bisa terus mentadabburinya.
Wallahu waliyyut taufiq.
Baca pula amalan puasa Sya'ban di sini.

[ Read More ]

Shalat Tarawih Di Masjid Nabawi Tahun 1433H (2012)

Berikut ini kami hadirkan rekaman Sholat Tarawih tahun 1433H (2012) di Masjid Nabawi Madinah:

[ Read More ]

Hukum Belajar Tajwid


Hukum belajar ilmu tajwid adalah fardhu kifayah. Kalau ada dalam suatu tempat ada seseorang yang menguasai ilmu ini maka bagi yang lainnya tidak menanggung dosa, kalau sampai tidak ada maka seluruh kaum muslimin menanggung dosa.
Sedangkan membaca Al Qur’an dengan tajwid adalah wajib ‘ain artinya bagi seorang yang mukalaf baik laki-laki atau perempuan harus membaca Al Qur’an dengan tajwid, kalau tidak maka dia berdosa, hal ini berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah dan ucapan para ulama.
1. Dalil-dalil dari Al Qur’an
1. Firman Allah Azza wa Jalla:
وَرَتِّلِ الْقُرْءَانَ تَرْتِيلاً
“…dan bacalah Al Qur’an itu dengan tartil.” (Al Muzzammil: 4)
Maksud tartil itu adalah membaguskan huruf dan mengetahui tempat berhenti, keduanya ini tidak akan bisa dicapai kecuali harus belajar dari ulama atau orang yang ahli dalam bidang ini, dan perintah ini menunjukkan suatu kewajiban sampai datang dalil yang bisa merubah arti tersebut.
2. Firman Allah Azza wa Jalla:
الَّذِينَ ءَاتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلاَوَتِهِ أُوْلَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَمَن يَكْفُرْ بِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
Orang-orang yang telah kami berikan Al Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (Al Baqarah: 121)
Dan mereka tidak akan membaca dengan sebenarnya kecuali harus dengan tajwid, kalau meninggalkan tajwid tersebut maka bacaan itu menjadi bacaan yang sangat jelek bahkan kadang-kadang bisa berubah arti. Ayat ini menunjukkan sanjungan Allah Azza wa Jalla bagi siapa yang membaca Al Qur’an dengan bacaan sebenarnya.
3. Firman Allah Azza wa Jalla:
وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيلاً
Dan kami membacanya dengan tartil (teratur dengan benar).” (Al Furqan: 32)
Ini adalah sifat Kalamullah, maka wajib bagi kita untuk membacanya dengan apa yang diturunkan oleh Allah Azza wa Jalla.
2. Dalil-dalil dari As Sunnah
1. Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya bagaimana bacaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau menjawab bahwa bacaan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam itu dengan panjang-panjang kemudian dia membaca:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
memanjangkan (bismillah) serta memanjangkan (ar rahmaan) dan memanjangkan ar rahiim.” (HR. Bukhari)
2. Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada sahabat agar mengambil bacaan dari sahabat yang mampu dalam bidang ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Dari Abdullah bin Amr bin Ash berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Mintalah kalian bacaan Al Qur’an dari Abdullah bin Mas’ud, Salim Maula Abi Hudzaifah, Ubay bin Ka’ab, Mu’adz bin Jabal.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ini adalah para sahabat yang mulia, padahal mereka itu orang-orang yang paling fasih dalam pengucapan Al Qur’an masih disuruh belajar, lalu bagaimana dengan kita orang asing yang lisan kita jauh dari lisan Al Qur’an?
3. Dan dalil yang paling kuat sebagaimana apa yang diriwayatkan oleh Sa’id bin Mansur ketika Ibnu Mas’ud menuntun seseorang membaca Al Qur’an. Maka orang itu mengucapkan:
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ
Dengan meninggalkan bacaan panjangnya, maka Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu katakan, “Bukan begini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membacakan ayat ini kepadaku.” Maka orang itu jawab, “Lalu bagaimana Rasulullah membacakan ayat ini kepadamu wahai Abu Abdirrahman?” Maka beliau ucapkan:
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ
Dengan memanjangkannya. (HR. Sa’id bin Mansur)
Ibnu Mas’ud langsung menegur orang ini padahal ini tidak merubah arti, akan tetapi bacaan Al Qur’an itu adalah suatu hal yang harus diambil sesuai dengan apa yang Rasulullah ucapkan.
3. Ijma’
Seluruh qura’ telah sepakat tentang wajibnya membaca Al Qur’an dengan tajwid.
Fatwa Para Ulama Dalam Permasalahan Ini
1. Fatwa Ibnu Al Jazary
Tidak diragukan lagi bahwa mereka itu beribadah dalam upaya memahami Al Qur’an dan menegakkan ketentuan-ketentuannya, beribadah dalam pembenaran lafadz-lafadznya, menegakkan huruf yang sesuai dengan sifat dari ulama qura’ yang sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam(Annasyr 1/210)
2. Fatwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Adapun orang yang keliru yang kelirunya itu tersembunyi (kecil) dan mungkin mencakup qira’at yang lainnya, dan ada segi bacaan di dalamnya, maka dia tidak batal shalatnya dan tidak boleh shalat di belakangnya seperti orang yang membaca السِّرَاطَ dengan ‘sin’, pergantian dari الصِّرَاطَ, karena itu qira’at yang mutawatir. (Majmu’ Fatawa 22/442 dan 23/350)
Dari fatwa ini bisa kita ambil kesimpulan:
1. Tidak selayaknya seorang yang masih salah dalam bacaan (kesalahan secara tersembunyi) untuk menjadi imam shalat, lalu bagaimana dengan yang mempunyai kesalahan yang fatal seperti yang tidak bisa membedakan antara س dengan  ث atau  د dengan ذ, yang jelas-jelas merubah arti.
2. Secara tidak langsung Syaikhul Islam telah mewajibkan untuk membaca Al Qur’an dengan tajwid karena kesalahan kecil itu tidak sampai merubah arti, beliau melarang untuk shalat di belakangnya, lalu bagaimana dengan kesalahan yang besar.
3. Fatwa Syaikh Nashiruddin Al Albany
Ketika ditanya tentang perkataan Ibnul Jazary tersebut di atas, maka beliau mengatakan kalau yang dimaksud itu sifat bacaannya di mana Al Qur’an itu turun dengan memakai tajwid dan dengan tartil maka itu adalah benar, tapi kalau yang dimaksud cuma lafadz hurufnya maka itu tidak benar. (Al Qaulul Mufid fii Wujub At Tajwid, hal. 26)
4. Fatwa Asy Syaikh Makki Nashr
Telah sepakat seluruh umat yang terbebas dari kesalahan tentang wajibnya tajwid mulai zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sampai zaman sekarang ini dan tidak ada seorang pun yang menyelisihi pendapat ini. (Nihayah Qaul Mufid hal. 10)
Wallahu a’lam bish-shawab.
Sumber: Panduan Praktis Tajwid & Bid’ah-bid’ah Seputar Al Qur’an serta 250 Kesalahan dalam Membaca Al Fatihah, penulis: Al Ustadz Abu Hazim bin Muhammad Bashori, penerbit: Maktabah Daarul Atsar, Magetan. Hal. 33-38.
Audio MP3 pembahasan materi di atas,
sumber: Tasjilat Daarul Atsar Magetan
[ Read More ]

KISAH AT THUFAIL SANG PENYAIR QURAISY DAN KEAJAIBAN AL QURAN

Nama lengkapnya at-Thufail bin Amru bin Thorif bin al-‘Ash ad-Dausy al-Azdy. Pada masa jahiliyah, beliau termasuk pembesar kaum. Beliau adalah penyair ulung di kalangan penyair Arab. Berasal dari keluarga terpandang dan mendapatkan pendidikan masa kecilnya di kampung Daus. Tidak kalah hebatnya, beliau terkenal orang yang loyal dan patuh di kaumnya.
Di pasar ‘Ukazah’ tempat dimana para penyair dan sastrawan berkumpul untuk memamerkan syairnya kepada pendengar, orang-orang musyrik Quraisy memberi peringatan kepada beliau agar tidak mendengar ucapan Rasulullah. Dan mereka berusaha untuk menjauhkan beliau dari Rasulullah.
Suatu hari beliau meletakkan kapas ditelingga supaya tidak mendengar ucapan Rasul atau firman Allah. Usahanya sia-sia. Meski ditutupi kapas, atas kekuasaan Allah, telingga itu masih dapat mendengar dengan jelas.
Bahkan Allah tunjukkan keajaiban al-Qur’an. Akhirnya beliau berikrar masuk Islam di hadapan Rasulullah dan meminta Rasulullah untuk memberikan petunjuk bagi kaumnnya supaya mendapatkan hidayah dari Allah. Rasulullah pun mendo’akan beliau.
Setelah dirinya berikrar masuk Islam, beliau mengajak ayah dan ibunya untuk mengikuti ajaran Islam. Ajakan beliau diterima. Akhirnya orang tuanya masuk Islam. Begitu juga Abu Hurairah berikrar masuk Islam.
Setelah beberapa lama, beliau kembali menemui Rasulullah dan memohon untuk mendo’akan kaumnya agar mendapat hidayah dari Allah. Rasulullah pun berdo’a; “Ya Allah, berikan hidayah kepada kaum Daus dan jadikan mereka orang-orang muslim yang taat.” Setelah berdo’a, Rasulullah menasehati beliau agar tidak terlalu keras dalam bergaul dengan kaumnya yang belum berislam.
Nasehat yang diberikan Rasulullah dijalankan dengan baik. Setelah bersabar dengan segala cobaan, akhirnya kaumnya masuk Islam. Jumlah mereka kurang lebih delapan puluh keluarga. Setelah selesai perang Khoibar, mereka datang menghadap Rasulullah.
Pada waktu penaklukan Mekkah, diceritakan bahwa ‘Amru bin Hamamah yang pernah singgah di rumah beliau, mempunyai patung yang dinamai Dzulkaffain. Beliau meminta izin kepada Rasulullah untuk membakar patung itu. Rasulullah pun memberikan izin. Ketika api mulai menyala, beliau berkata; “Wahai patung Dzulkaffain, aku bukanlah hambamu, kelahirankami jauh lebih dulu dari kelahiranmu. Saya betul-betul bakar api itu dalam hatimu.”
Suatu hari beliau berkata kepada sahabat-sahabatnya; “Saya telah bermimpi, bisakah kalian mentakwikan mimpiku itu. Dalam mimpi itu saya melihat kepalaku dicukur, dari mulutku keluar burung, saya berjumpa dengan wanita dan kemudian wanita itu mensetubuhiku. Saya juga melihat anakku, Umar, meminta sesuatu yang cepat hingga kemudian saya lihat dia menahanku.”
Mereka menjawab; “Mimpinya baik.” Setelah mendengar takwil para sahabatnya itu, beliau berkata; “menurutku, mencukur rambutku itu artinya memotongnya, burung itu ruhku, wanita yang memaksa mensetubuhiku itu artinya bumi yang akan mengkuburku dan aku tidak hilang ditelan bumi. Adapun permintaan anakku kemudian menahanku itu artinya saya melihat dia rela berkorban untukku dari resiko segala musibah.
Perang Yamahah merupakan terminal akhir perjuangan beliau membela Islam. Perang umat Islam terhadap kaum nabi palsu yang dipimpin Musailamah al-Kazab menjadi sejarah yang tidak terlupakan dalam sejarah perkembangan sejarah Islam. Beliau terbunuh dalam peperangan itu pada tahun sebelas Hijriah. Sementara anaknya terluka, kemudian sembuh kembali. Tapi akhirnya wafat menjadi syahid pada perang Yarmuk. (ar/2l) www.suaramedia.com
[ Read More ]

BACAAN DARI AL QURAN KETIKA SUJUD YANG DIPERBOLEHKAN

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Seperti telah kita pahami bersama bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita membaca Al Qur’an ketika ruku’ dan sujud.
Dalil tentang hal ini adalah hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَإِنِّى نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ عَزَّ وَجَلَّ وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِى الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ
Ketahuilah, aku dilarang untuk membaca al-Qur'an dalam keadaan ruku’ atau sujud. Adapun ruku’ maka agungkanlah Rabb azza wa jalla, sedangkan sujud, maka berusahalah bersungguh-sungguh dalam doa, sehingga layak dikabulkan untukmu.” (HR. Muslim no. 479)
‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu mengatakan,
نَهَانِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ أَقْرَأَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangku untuk membaca (ayat Al Qur’an) ketika ruku’ dan sujud.” (HR. Muslim no. 480)
Lalu apa hikmah tidak boleh membaca Al Qur’an ketika ruku’ dan sujud?
Ada beberapa alasan yang dikemukakan oleh para ulama.
Ada ulama yang menyatakan bahwa sebaik-baik rukun shalat adalah berdiri dan sebaik-baik bacaan adalah Al Qur’an. Karenanya, yang afdhol ini ditempatkan pada yang afdhol. Sedangkan Al Qur’an tidak diperkenankan dibaca di tempat lainnya agar tidak disangka bahwa Al Qur’an punya kedudukan yang sama dengan dzikir lainnya.
Ada pula ulama yang menyatakan bahwa ruku’ dan sujud adalah dua keadaan di mana seseorang tunduk dan hina di hadapan Allah, sehingga bacaan yang lebih pantas ketika itu adalah do’a dan bacaan tasbih. Oleh karena itu, terlarang membaca Al Qur’an ketika sujud dalam rangka untuk mengagungkan Al Qur’an dan untuk memuliakan yang membacanya. (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 3/91)
Lalu bagaimana membaca do’a yang diambil dari Al Qur’an ketika sujud?
Jawabnya, hal ini tidaklah mengapa. Kita boleh saja berdo’a dengan do’a yang bersumber dari Al Qur’an. Seperti do’a sapu jagad,
رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka” (QS. Al Baqarah: 201).
Atau do’a agar diberikan keistiqomahan,
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imron: 8)
Alasannya karena niatan ketika itu adalah bukan untuk tilawah Al Qur’an, namun untuk berdo’a. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Setiap amalan tergantung pada niat. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907).
Salah seorang ulama Syafi’iyah, Az Zarkasyi rahimahullah berkata,
وَمَحَلُّ كَرَاهَتِهَا إذَا قَصَدَ بِهَا الْقُرْآنَ فَإِنْ قَصَدَ بِهَا الدُّعَاءَ وَالثَّنَاءَ فَيَنْبَغِي أَنْ تَكُونَ كَمَا لَوْ قَنَتَ بِآيَةٍ مِنْ الْقُرْآنِ
“Yang terlarang adalah jika dimaksudkan membaca Al Qur’an (ketika sujud). Namun jika yang dimaksudkan adalah do’a dan sanjungan pada Allah maka itu tidaklah mengapa, sebagaimana pula seseorang boleh membaca qunut dengan beberapa ayat Al Qur’an” (Tuhfatul Muhtaj, 6/6, Mawqi’ Al Islam).
Para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, Komisi Tetap Riset Ilmiyah dan Fatwa Saudi Arabia pernah ditanya,
“Kami mengetahui bahwa tidak boleh membaca Al Qur’an di dalam sujud. Lalu bagaimana dengan sebagian ayat yang mengandung do’a seperti ”Robbana laa tuzigh quluubana ba’da idz hadaitanaa” [Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami]? Bagaimana hukum membaca do’a yang berasal dari Al Qur’an ketika sujud?
Para ulama tersebut menjawab,
لا بأس بذلك إذا أتى بها على وجه الدعاء لا على وجه التلاوة للقرآن
“Seperti itu tidaklah mengapa jika ayat tersebut dibaca untuk maksud do’a, bukan maksud untuk membaca Al Qur’an” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, pertanyaan ketiga,fatwa no. 7921, 6/441)
Dari penjelasan ini, membaca do’a yang berasal dari Al Qur’an ketika sujud itu dibolehkan selama niatannya bukanlah untuk tilawah, namun untuk berdo’a.
Semoga Allah memberikan tambahan ilmu yang bermanfaat.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam.
(rumaysho.com)

[ Read More ]

OBAT MARAH

Bagaimana cara seseorang mengendalikan kemarahannya? Sesungguhnya saya sangat kesulitan sekali dikala waktu marah, saya tinggalkan tempat, terkadang membaca sebagian zikir dan saya membaca ‘La haula wala Quwwata illa billah’ akan tetapi hal itu tidak bermanfaat. Apa solusinya?

Alhamdulillah
Marah termasuk godaan syetan, dikarenakan (marah) banyak terjerumus ke dalam kejelekan dan musibah yang tidak diketahui (akibatnya) melainkan Allah. Oleh karena itu telah ada dalam syareat banyak sekali disebutkan akhlak yang jelek ini. Dalam Sunnah Nabawi telah ada obat agar terlepas dari penyakit ini dan batasan dari dampaknya. Diantaranya adalah;
1.       Meminta perlindungan kepada Allah dari syetan,
عن سليمان بن صرد قال : كنت جالساً مع النبي صلى الله عليه وسلم ، ورجلان يستبّان ، فأحدهما احمرّ وجهه واتفخت أوداجه ( عروق من العنق ) فقال النبي صلى الله عليه وسلم : إني لأعلم كلمة لو قالها ذهب عنه ما يجد ، لو قال أعوذ بالله من الشيطان ذهب عنه ما يجد رواه البخاري ، الفتح 6/337 ومسلم/2610
“Dari Sulaiman bin Sord berkata, ‘Saya pernah duduk bersama Nabi sallallahu’alaihi wa sallam dan ada dua orang yang saling mengejek. Salah satunya memerah mukanya dan membesar urat di tenggorokannya. Maka Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh saya telah mengetahui suatu perkataan kalau dia ucapkan akan hilang apa yang ada pada dirinya. Kalau sekiranya dia mengatakan ‘’Auzubillahi minasyathon (Saya berlindung kepada Allah dari syetan). Maka akan sembuh apa yang ada pada dirinya.” HR. Bukhori, Al-Fath, 6/337 dan Muslim, 2610.
Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Kalau seseorang marah, kemudian dia mengatakan ‘Saya berlindung kepada Allah” Maka marahnya akan mereda.’ Shoheh Al-Jami’ As-Shoghir, 695.
2.       Diam, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Kalau salah seorang diantara kamu marah, maka diamlah. “ HR. Imam Ahmad, Al-Musnad, 1/329. Dan dala Shoheh Al-Jami’, 693. 4027. Hal itu karena marah keluar dari perasaannya secara umum sehingga dia mengucapkan kata-kata terkadang mengandung kekufuran –kita berlindung kepada Allah- atau melaknat, perceraian yang dapat menghancurkan rumah tangganya atau hardikan dan hinaan yang mendatangkan permusuhan dengan orang lain. Secara umum diam adalah solusi untuk menghindari itu semua.
3.       Berdiam diri, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda;
( إذا غضب أحدكم وهو قائم فليجلس ، فإن ذهب عنه الغضب وإلا فليضطجع ) .
“Kalau salah seorang diantara kamu marah dalam kondisi berdiri, maka hendaknya dia duduk, karena hal itu dapat menghilangkan kemarahan, kalau belum (hilang), hendaknya berbaring.”
Perowi hadits ini adalah Abu Dzar radhiallahu’anhu, ada kejadian terkait dengan beliau dalam suatu cerita. Dimana dahulu beliau mengisi empangnya, kemudian ada sekelompok orang datang dan mengatakan, “Siapa diantara kamu semua yang mengisi untuk Abu Dzar dan mengambil rambut di kepalanya? Seseorang berkata, “Saya. Orang ini datang dan mengisi empang kemudian dihancurkan. Perkiraan Abu Dzar orang ini membantu untuk memberi minuman unta dari empang. Akan tetapi orang ini berlaku jelek yang menyebabkan hancurnya empang.
Dikala itu Abu Dzr berdiri, kemudian beliau duduk kemudian berbaring. Dikatakan kepada beliau, “Wahai Abu Dzar kenapa anda duduk kemudian berbaring? Beliau menjawab, Sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda dan menyebutkan hadits ini. Hadits dengan kisahnya ini ada di Musnad Ahmad, 5/152 silahkan melihat Shoheh Al-Jami’ no. 694.
Dalam redaksi lain, dahulu Abu Dzar menimba di empang dan ada seseorang yang membuatnya beliau marah, kemudian beliau duduk … ‘Faidul Qadir, Al-Manawi, 1/408..
Diantara faedah arahan nabawi ini adalah mencegah orang marah dari prilaku sembarangan karena bisa memukul, menyakiti atau terkadang dapat membunuh – sebagaimana yang akan disebutkan sebentar lagi- terkadang menghancurkan harta atau semisal itu. Oleh karena itu, kalau dia duduk, akan lebih jauh dari prilaku ngawur dan tidak beraturan. Ketika berbaring, maka hal itu lebih jauh lagi dari prilaku sembarangan dan prilaku yang menyakitkan. Al-Allamah Al-Khottobi rahimahullah mengatakan dalam Syarkh Abi Dawud, “Orang berdiri siap untuk melakukan gerakan dan pukulan. Orang duduk kurang dari makna ini. Dan orang berbaring menahan dari kedua prilaku ini. Sehingga Nabi sallallahu’alaihi wa sallam memperumpamakan perintah untuk duduk dan berbaring agar tidak cepat (bergerak darinya). Sementara dalam kondisi berdiri dan duduk akan cepat menyesal setelah itu. Wallahu’alam Sunan Abi Dawud disertai dengan Ma’alimus Sunan, 5/141.
4.       Menjaga wasiat Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu seseorang mengatakan kepada Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, “Tolong berikan wasiat untukku!, beliau menjawab, “Jangan marah.  Hal itu diulang-ulang. Beliau tetap mengatakan, “Jangan marah.’ HR. Bukhori, 10/456. Dalam redaksi lain, seseorang berkata, “Saya berfikir ketika Nabi sallallahu’alaihi wa sallam mengatakan apa yang diwasiatkan, ternyata marah mengumpulkan semua kejelekan.” Musnad Ahmad, 5/373.
5.       “Jangan marah, maka surga untukmu.” Hadits shoheh, Shoheh Al-Jami’, 7374. Disebutkan Ibnu Hajar ke Tobroni, silahkan melihat Al-Fath, 4/465.
Kalau sekiranya anda teringat apa yang Allah sediakan bagi orang-orang bertakwa yang dapat menjauhi sebab-sebab marah dan berusaha keras pada dirinya untuk menyimpan dan menahannya. Hal itu merupakan sarana terbesar yang dapat membantu mematikan api kemarahan. Diantara yang ada terkait dengan agungnya pahala akan hal itu adalah sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
ومن كظم غيظاً ، ولو شاء أن يمضيه أمضاه ، ملأ الله قلبه رضاً يوم القيامة رواه الطبراني 12/453 وهو في صحيح الجامع 176
“Barangsiapa yang dapat menahan marah. Meskipun dia mampu menumpahkannya. Maka Allah penuhi hatinya dengan keredhoan di hari kiamat. HR. Tobroni, 12/453 dan ia ada di Shoheh AL-Jami’, 176.
Pahala agung lainnya dalam sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
( من كظم غيظاً وهو قادر على أن ينفذه ، دعاه الله عز وجل على رؤوس الخلائق يوم القيامة حتى يخيره من الحور العين ماشاء رواه أبو داود 4777 وغيره ، وحسنّه في صحيح الجامع 6518 .
“Barangsiapa yang dapat menahan kemarahan, padahal dia mampu untuk melakukannya. Maka Allah Azza Wajllah akan memanggilnya dihadapan orang-orang di hari kiamat. Sehingga dia disuruh memilih bidadari yang dia sukai.” HR. Abu Dawud, 477 dan lainnya. Dihasankan di Shoheh Al-Jami’, 6518.
6.       Mengetahui tingkatan tinggi dan keutamaan terdepan bagi orang yang dapat mengendalikan diri. Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
( ليس الشديد بالصرعة ، إنما الشديد الذي يملك نفسه عند الغضب ) رواه أحمد 2/236 والحديث متفق عليه .
“Bukan yang dikatakan kuat itu (menang) dalam perkelahian. Sesungguhnya orang kuat itu yang dapat mengendalikan diri ketika marah.” HR. Ahmad, 2/23. Dan hadits Muttafaq’alaihi.
Setiap kali jiwa meninggi dan urusan semakin berat, maka (ketika dapat) menahan marah itu mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi.  Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
( الصرعة كل الصرعة الذي يغضب فيشتد غضبه ويحمر وجهه ، ويقشعر شعره فيصرع غضبه ) رواه الإمام أحمد 5/367 ، وحسنه في صحيح الجامع 3859 .
“Yang paling kuat adalah orang yang marah dan bertambah marah sampai memerah mukanya dan rambutnya  berdiri kemudian dapat mengalahkan kemarahannya.” HR. Imam Ahmad, 5/367. Dihasankan di Shoheh Al-Jami’, 3859.
Dan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam mempergunakan kesempatan ketika berbicara dihadapan para shahabat untuk menerangkan hal ini. Dari Anas sesungguhnya Nabi sallallahu’alaihi wa sallam melewati suatu kaum yang berkelahi. Beliau bertanya, “Apa ini? Mereka menjawab, “Si fulan yang kuat, tidak ada seorangpun yang berkelahi dengannya melainkan dia dapat mengalahkannya. Kemudian beliau bersabda:
أفلا أدلكم على من هو أشد منه ، رجلٌ ظلمه رجلٌ فكظم غيظه فغلبه وغلب شيطانه وغلب شيطان صاحبه  رواه البزار قال ابن حجر بإسناد حسن . الفتح 10/519  .
“Apakah kamu semua mau saya tunjukkan orang yang lebih kuat dari dia. Seseorang yang mendholimi seseorang. Dan dia mampu menahan marahnya sampai dia dapat mengalahkannya dan mengalahkan syetannya dan mengalahkan syetan temannya.” HR. Al-Bazar, Ibnu Hajar mengomentari sanadnya hasan. Al-Fath, 10/519.
7.       Mengikuti petunjuk Nabi sallallahu’alaihi wa sallam ketika marah. Prilaku ini dari akhlak Nabi sallallahu’alaihi wa salalm dan beliau adalah tauladan kita. Hal itu telah Nampak dalam banyak hadits. Yang paling Nampak adalah,
عن أنس رضي الله عنه قال : كنت أمشي مع رسول الله صلى الله عليه وسلم ، وعليه بُرد نجراني غليظ الحاشية ، فأدركه أعرابي فجبذه بردائه جبذة شديدة ، فنظرت إلى صفحة عاتق النبي صلى الله عليه وسلم ( ما بين العنق والكتف ) وقد أثرت بها حاشية البرد ، ثم قال : يا محمد مُر لي من مال الله الذي  عندك ، فالتفت إليه صلى الله عليه وسلم فضحك ، ثم أمر له بعطاء متفق عليه فتح الباري 10/375
“Dari Anas radhiallahu’anhu berkata, ketika saya berjalan bersama Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam dan beliau (memakai) selendang kasar dari Najran. Kemudian bertemu dengan orang Badui dan menarik kuat selendangnya. Kemudian saya melihat lempangan pundak Nabi sallallahu’alaihi wa sallam (yaitu antara leher dan pundak) ada bekas (tarikan kuat) selendang kasarnya. Kemudian (orang Badui) mengatakan, “Wahai Muhammad, perintahkan untukku harta Allah yang ada pada anda. Kemudian Nabi sallallahu’alaihi wa sallam menolehnya dan tertawa. Kemudian beliau memerintahkan untuk memberikan (harta) kepadanya.” Muttafaq’alaihi, Fathul Barie, 10/375.
Diantara tauladan kita kepada Nabi sallallahu’alaihi wa sallam adalah kita menjadikan marah kita karena Allah. Manakala kehormatan Allah dilanggarnya. Dan kemarahan ini yang dipuji. Nabi sallallahu’alaihi wa sallam marah ketika dikabari tentang imam yang menjadikan orang-orang lari dari shalat karena lama bacaannya. Beliau marah ketika melihat di rumah Aisyah penutup yang ada gambar bernyawa. Beliau marah ketika Usamah berbicara (minta syafaat) terkait dengan urusan wanita Mahzumiyah yang mencuri. Beliau berkata, “Apakah anda minta syafaat dari hukum Allah? Beliau juga marah ketika diminta tentang urusan yang tidak disukainya. Dan lain dari itu. Maka beliau sallallahu’alaihi wa sallam marah karena Allah.
8.       Mengetahui bahwa menahan marah termasuk tanda orang bertakwa. Mereka disanjung oleh Allah dalam kitab-Nya. Dan disanjung oleh Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam. Dipersiapkan baginya surga yang luasnya seluas langit dan bumi. Diantara sifatnya adalah, “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” Mereka itu yang Allah sebutkan akhlak mulia dan sifat serta prilaku yang indah. Dimana ingin mencontohnya dan jiwa ingin mengikutinya. Diantara akhlaknya adalah “Kalau mereka marah, mereka (cepat) meminta ampunan.”
9.       Teringat ketika diingatkan. Marah termasuk tabiat jiwa  yang berbeda antara manusia. Terkadang seseorang sulit untuk tidak marah. Akan tetapi orang-orang siddiq (jujur) ketika marah, dan diingatkan dengan Allah, maka dia teringat Allah dan berhenti pada batasan-Nya. Dan ini contohnya:
عن ابن عباس رضي الله عنهما أن رجلاً استأذن على عمر رضي الله عنه فأذن له ، فقال له : يا ابن الخطاب والله ما تعطينا الجزل ( العطاء الكثير ) ولا تحكم بيننا بالعدل ، فغضب عمر رضي الله عنه حتى همّ أن يوقع به ، فقال الحر بن قيس ، ( وكان من جلساء عمر ) : يا أمير المؤمنين إن الله عز وجل قال لنبيه ، صلى الله عليه وسلم : ( خذ العفو وأمر بالعرف وأعرض عن الجاهلين ) وإن هذا من الجاهلين ، فوالله ما جاوزها عمر رضي الله عنه حين تلاها عليه ، وكان وقافاً عند كتاب الله عز وجل رواه البخاري الفتح 4/304
“Dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma sesungguhnya ada seseorang meminta izin masuk ke Umar dan dia diizinkan (untuk masuk). Kemudian dia berkata,”Wahai Ibnu Khottob, demi Allah anda tidak memberikan kepada kami pemberian yang banyak. Dan anda tidak menghukumi  kami dengan adil. Kemudian Umar radhiallahu’anhu marah, sampai beliau ingin mencelakainya. Kemudian Al-Hur bin Qois (beliau termasuk orang dekat Umar), “Wahai amirul mukminin sesungguhnya Allah Azza Wajalla berkata kepada Nabi-Nya sallallahu’alaihi wa sallam, “Jadilah engkau pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” SQ. Al-A’raf: 199. Dan dia ini termasuk orang bodoh (jahil). Demi Allah, Umar tidak melanjutkannya dikala dibacakan kepadanya (ayat Al-Qur’an).  Dan beliau termasuk orang yang sangat memperhatikan dengan Kitabullah Azza Wajalla. HR. Bukhori. Al-Fath, 4/304.
Begitulah seharusnya orang Islam, bukan seperti orang munafik jelek, dimana ketika dia marah dan diberitahukan dengan hadits Nabi sallallahu’al’aihi wa sallam mengatakan kepadanya salah seorang shahabat agar berlindung kepada Allah dari syetan. Kemudian dia mengatakan kepada orang yang menasehatinya, “Apakah kamu lihat saya ada sesuatu, apakah saya gila? Pergilah. HR. Bukhori, Al-Fath, 1/465. Kami berlindung dari kehinaan.
10.   Mengetahui kejelekan marah. Dan itu banyak, secara global dapat mencelakakan pada diri dan orang lain. Ucapan mulut dengan menghina, mencela dan kata kotor. Sementara tangannya memukul tanpa pertimbangan. Bahkan dapat sampai membunuh. Ini cerita semoga ada pelajaran. Dari Alqomah bin Wail bahwa ayahnya radhiallahu’anhu memberitahukan kepadanya dengan mengatakan, “Saya duduk bersama Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, tiba-tiba ada seseorang datang sambil menggelandang seseorang dengan ikatan tali. Dan mengatakan, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang ini telah membunuh saudaraku. Maka Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bertanya, “Apakah anda membunuhnya? Dia menjawab, “Ya, saya membunuhnya. Berkata, “Bagaimana anda membunuhnya? Dia menjawab, “Saya dan dia memukul pohon agar daunnya berguguran untuk makan ternak. Kemudian dia menghinaku sehingga saya marah dan saya pukul dia dengan kapak di bagian kepalanya sampai dia meninggal. Sampai akhir kisah di riwayatkan oleh Muslim, dishohehnya, 1307 sesuai urutan Abdul Baqi.
Terkadang terjadi lebih ringan dari ini, sampai mematahkan dan melukainya. Kalau orang yang dimarahi lari, maka orang yang marah akan kembali kepada dirinya. Bisa jadi dia merobek pakaianya, menampar pipinya. Terkadang jatuh pingsan. Bagitu juga kadang memecahkan peralatan dan menghancurkan barang.
Diantara dampak negative yang besar karena kemarahan, menjadi sebab kecelakaan social, terlepas ikatan keluarga dan menghancurkan eksistensinya adalah perceraian. Silahkan Tanya kepada orang yang menceraikan istri-istrinya bagaimana dan kapan diceraikan? Maka akan memberitahukan kepada anda, dikala waktu dia marah. Sehingga berdampak anak terabaikan, penyesalan dan kehidupan yang pahit. Semuanya dikarenakan kemarahan. Kalau sekiranya mereka ingat  Allah dan kembali kepada dirinya, serta dapat menahan kemarahannya, dan berlindung kepada Allah dari syetan. Maka tidak akan terjadi penyelewengan syariat yang tidak menghasilkan kecuali penyesalan. Dampak negative sangat besar pada tubuh disebabkan kemarahan sebagaimana yang disebutkan oleh para dokter seperti trombisis, tekanan darah tinggi, tekanan hati meninggi dan pernafasan lebih cepat. Hal ini dapat berdampak pada kematian mendadak atau penyakit gula dan lainnya. Kami memohon kesehatan kepada Allah.
11.   Orang yang marah memperhatikan dirinya saat ketika marah. Kalau sekiranya orang yang marah melihat dirinya lewat cermin ketika marah, maka dia tidak akan menyukai dirinya. Kalau dia melihat perubahan warna kulitnya, sangat menggigil, gemetar ujungnya, berubah tubuhnya, berbalik bentuknya, merah mukanya, melotot kedua matanya serta gerakan diluar aturan seakan prilakunya seperti orang gila, maka dirinya akan luluh. Dan merasa risih dari kondisinya. Dan telah diketahui bahwa penampilan dalam lebih jelek dari penampilan luar. Maka syetan lebih gembira dari seseorang dalam kondisi seperti ini. Kami berlindung kepada Allah dari syetan dan kehinaan.
12.   Berdoa, ini adalah senjata orang beriman. Senantiasa memohon kepada Tuhannya agar terbebaskan dari kejelekan, penyimpangan dan akhlak rendahan. Berlindung kepada Allah terjerums ke jurang kekufuran atau kedholiman disebabkan kemarahan. Karena tiga hal yang menyelamatkan adalah berbuat adil dalam kondisi redo maupun marah. Shoheh Al-Jami’, 339. Diantara doa Nabi sallallahu’alaihi wa sallam adalah:
( اللهم بعلمك الغيب وقدرتك على الخلق أحيني ما علمت الحياة خيراً لي ، وتوفني إذا علمت الوفاة خيراً لي ، اللهم وأسألك خشيتك في الغيب والشهادة ، وأسألك كلمة الإخلاص في الرضا والغضب ، وأسألك القصد في الفقر والغنى وأسألك نعيماً لا ينفد ، وقرة عين لا تنقطع ، وأسألك الرضا بعد القضاء ، وأسألك برد العيش بعد الموت ، أسألك لذة النظر إلى وجهك والشوق إلى لقائك ، في غير ضراء مضرّ ة ولا فتنة مضلّة الله زينا بزينة الإيمان واجعلنا هداة مهتدين .
“Ya Allah, dengan Ilmu-Mu yang ghoib, dan kekuasan-Mu terhadap makhluk, hidupkanlah diriku apa yang Anda ketahui bahwa kehidupan itu baik bagi diriku. Dan wafatkanlah dikala kematian itu baik untuk diriku. Ya Allah, saya memohon kepada-Mu takut kepada-Mu dalam kondisi tersembunyi maupun Nampak. Saya memohon kepada-Mu keiklasan dalam kondisi redo dan marah. Saya memohon kepada-Mu hemat dalam kondisi fakir maupun kaya. Saya memohon kepada-Mu kemikmatan yang tiada henti. Hiasan mata tanpa terputus. Saya memohon kepada-Mu keredoan setelah qodo’. Saya memohon kepada-Mu kenikmatan hidup setelah meninggal. Saya memohon kepada-Mu kenikmatan melihat wajah-Mu dan rindu bertemu dengan-Mu. Tanpa ada kesusahan yang menyusahkan. Tidak fitnah yang menyesatkan. Ya Allah hiasilah kami dengan hiasan keimanan dan jadikanlah kami penyeruh kebaikan yang menunjukkan jalan hidayah. Dan segala pujian hanya milik Allah Tuhan seluruh alam.

Syekh Muhammad Sholeh Al-Munajjid
[ Read More ]

Diberdayakan oleh Blogger.