DIANJURKAN MADMADHOH (BERKUMUR) BAGI YANG TELAH MAKAN ATAU MINUM SESUATU
- 05.35
- By faridan
- 0 Comments
Kalau saya meminum sesuatu yang cair seperti teh
atau juice atau lainnya dan saya akan menunaikan shalat, apakah saya
diharuskan membersihkan mulutku dengan air sebelum shalat. Apakah hal
ini juga berlaku untuk membaca Al-Qur’an dari mushaf?
Alhamdulillah
Tidak diwajibkan membersihkan mulut setelah
makan dan minum, baik seseorang itu akan menunaikan shalat atau bacaan
Al-Qur’an. Akan tetapi dianjurkan hal itu, apalagi kalau yang dimakan atau
diminum ada lemak. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim, 358 dari Ibnu
Abbas radhiallahu’anhuma sesungguhnya Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
(شَرِبَ لَبَنًا ، ثُمَّ دَعَا
بِمَاءٍ ، فَتَمَضْمَضَ ، وَقَالَ : إِنَّ لَهُ دَسَمًا) .
“Minum susu kemudian memanggil (dibawakan)
air. Dan beliau berkumur seraya mengatakan, ‘Sesungguhnya ia ada lemaknya.”
An-Nawawi rahimahullah berkomentar, ‘Ungkapan
di dalam hadits itu ada anjuran berkumur bagi yang meminum susu. Para ulama’
berkata: “Bagitu juga dari jenis yang dimakan dan diminum dianjurkan
berkumur. Dan agar tidak tersisa sesuatu (khawatir) tertelan waktu shalat.
‘selesai dari kitab ‘Syarkh Muslim Karangan Nawawi.
Telah ada dalam kitab ‘Al-Mausu’ah
Al-Fiqhiyyah, 38/108: “Berkumur itu sunnah dilakukan setelah selesai makan.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Suwaid bin Na’man radhiallahu’anhu bahwa
beliau keluar bersama Nabi sallallahu’alaihi wa sallampada tahun Khoibar.
Sampai ketika mereka di ‘Sohba’ –tempat terdekat dari Khoibar- beliau shalat
asar dan kemudian meminta azwad, tidak dibawakan melainkan sawiq.
Diperintahkan dengannya di basahi dengan air. Maka Rasulullah
sallallahu’alaihi wa sallam makan dan kami juga ikut makan. Kemudian berdiri
untuk shalat magrib, maka beliau berkumur dan kami ikut berkumur. Kemudian
beliau shalat tanpa berwudzu.
Dalam hadits ada dalil atas anjuran berkumur
setelah makan. Faedah berkumur sebelum masuk shalat dari memakana sawik
meksipun tidak mengandung lemak. Bisa terhalangi sisa-sisa makanan
disela-sela gigi dan sisi mulut sehingga dapat mengganggu dan mencari-cari
ketika dalam kondisi shalat.” Selesai
Wallahu’alam.
Soal Jawab Tentang Islam
http://islamqa.info/id/ref/148981/mushaf%20al%20qur%27an
0 komentar