Keutamaan Bacaan Sebagian Ayat Al-Qur’anul-Karim Sebelum Tidur
- 05.40
- By faridan
- 0 Comments
Saya mendengar hadits dari Nabi sallallahu’alaihi
wa sallam yang artinya “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat pada
malam hari sebelum tidur, maka dia tidak akan ditulis termasuk
orang-orang yang lalai.” Apakah hadits ini shahih? Jika shahih, apakah
sah jika saya membaca ayat kursi surat Ikhlas dan dua surat Muawidzatain
(Al-Falaq dan An-Nas) dari hafalan. Sehingga hal ini menjadi wirid
harianku. Dan saya telah membacanya lebih dari sepuluh ayat. Atau
sepuluh ayat itu harus dibaca dari Mushaf?
Alhamdulillah
Pertama,
Teks hadits yang dimaksud penanya yang mulia adalah sebagai
berikut:
“Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah
sallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَن
قَرَأَ عَشْرَ آيَاتٍ فِي لَيلَةٍ لَم يُكتَبْ مِنَ الغَافِلِينَ
(رواه الحاكم في المستدرك، 1/742 وقال : هذا حديث صحيح على شرط مسلم ولم يخرجاه
، وصححه الألباني في صحيح الترغيب، 2/81)
“Barangsiapa membaca sepuluh ayat pada
malam hari, maka dia tidak termasuk orang-orang yang lalai.”
(HR. Hakim dalam kitab Al-Mustadrak,
1/742, dia mengatakan, "Hadits ini shahih dengan syarat Muslim akan tetapi
tidak dikeluarkan olehnya." Dishahihkan oleh Al-Alabny dalam Shahih
At-Targhib, 2/81)
Terdapat juga perkataan dari sekelompok
para shahabat radhiallahu anhum, dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma, dia
berkata, “Barangsiapa membaca sepuluh ayat waktu malam hari, maka dia tidak
termasuk golongan orang-orang yang lalai."
Terdapat semisal itu juga dari Tamim Ad-Dari radhiallahu anhu. Keduanya
diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam musnadnya, 2/554-555.
Kedua,
Apakah maksud dari hadits ini adalah membaca ayat-ayat ini
dalam shalat malam atau keutamaannya didapatkan hanya sekedar membaca
ayat-ayat ini waktu malam. Baik dibaca dalam shalat atau selain shalat?
Ada kemungkinan dipahami keduanya. Yang pertama dikuatkan
oleh riwayat Abu Dawud, 1398 dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiallahu
anhuma berkata, Rasulullah sallallahu alahi wa sallam bersabda:
مَنْ قَامَ بِعَشْرِ آيَاتٍ لَمْ يُكْتَبْ مِنْ الْغَافِلِينَ ، وَمَنْ قَامَ
بِمِائَةِ آيَةٍ كُتِبَ مِنْ الْقَانِتِينَ ، وَمَنْ قَامَ بِأَلْفِ آيَةٍ
كُتِبَ مِنْ الْمُقَنْطِرِينَ (صححه الألباني في صحيح أبي داود، رقم 1264)
“Barangsiapa yang menunaikan (membaca)
sepuluh ayat, maka dia tidak termasuk golongan orang-orang lalai. Dan
barangsiapa yang menunaikan seratus ayat, maka dia termasuk qhanitin (ahli
ibadah). Barangsiapa menunaikan seribu ayat, maka dia termasuk golongan
orang Muqanthirin.” (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Abu Daud, no.
1264)
Dalam kitab Aunul Ma’bud dikatakan,
“Maksudnya di sini adalah qiyamul lail. Oleh karena itu diriwayatkan oleh
Ibnu Hibban hadits tadi dalam bab qiyamul lail dalam shahihya, 4/120 dan
dibuat judul ‘Dzikru Nafi Goflah Amman qama al-Lailah bi’asyri ayat (Dzikir
yang dapat meniadakan kelalaian bagi orang yang menunaikan qiyamul lail
dengan sepuluh ayat).
Dikuatkan juga dengan hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu dengan teks,
“Barangsiapa yang shalat waktu malam dengan seratus ayat, maka dia tidak
termasuk golongan orang-orang yang lalai. Barangsiapa yang shalat waktu
malam dengan dua ratus ayat, maka dia termasuk golongan orang-orang qanithin
mukhlisin.” (HR. Hakim, 1/452 dishahihkan dengan syarat Muslim.
Akan tetapi Al-Albany cenderung melemahkannya
sebagaimana dalam Silsilah Ash-Shahihah, 2/243 dan Dhaif At-Targhib, 1/190.
Dalam riwayat Ibnu
Huzaimah, 2/180:
من حافظ على هؤلاء
الصلوات المكتوبات لم يكتب من الغافلين ، ومن قرأ في ليلة مائة آية لم يكتب من
الغافلين أو لم يكتب من القانتين .. (قال الألباني في الصحيحة، رقم 643 ،
إسناده صحيح على شرط الشيخين)
“Barangsiapa menjaga shalat
wajib, maka dia tidak termasuk golongan orang-orang yang lalai. Barangsiapa
membaca di waktu malam hari seratus ayat, maka dia tidak termasuk golongan
orang-orang yang lalai atau termasuk orang-orang qanithin.” (Al-Albany
mengatakan dalam Shahihnya, no. 643 sanadnya shahih dengan syarat
Syeikhain)
Penggabungan bacaan dengan menyebutkan shalat wajib,
mengisyaratkan bahwa yang dimaksud adalah bacaan dalam shalat, yakni shalat
lail. Oleh karena itu Ibnu Khuzaimah meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah
dalam bab "Bab Dzikru Fadhilatus Qira'ah Miah Ayat Fi shalatil lail idz qori
miah ayah fi lailah la yuktab minal ghofilin (Bab menyebutkan keutamaan
bacaan seratus ayat dalam shalat lail ketika membaca seratus ayat waktu
malam maka dia tidak termasuk orang-orang yang lalai). Diriwayatkan juga
Muhammad bin Nasr Al-Marwazi dalam kitabnya qiyamul lail (164 dengan
ringkasan). Dalam bab yang terkait dengan bacaan dalam shalat malam.
Ada kemungkinan juga bahwa keutamaan didapatkan oleh orang
yang membaca sebanyak ayat ini pada waktu malam secara umum. Baik dalam
shalat atau di luar shalat. Sebelum tidur atau setelah bangun jika dia
bangun malam.
Keumuman makna seperti ini yang dipahami
mayoritas ulama dalam menghukumi hadits ini pada karangan mereka.
Darimi rahimahullah telah membuat bab, 2/54 dengan
mengatakan, ‘Bab Fadlu Man Qara Asyra ayat (Bab keutamaan bagi orang yang
membaca sepuluh ayat).’
Sementara Hakim membuat bab dalam Kitab Mustadraknya, 1738
dengan mengatakan ‘Akhbar Fi Fadhoil Al-Qur’an Jumlatan (Riwayat-riwayat
terkait dengan keutamaan Al-Qur’an secara umum). Sebagaimana Al-Munziri
membuat bab dalam kitabnya At-Targib Wat Tarhib, 2/76 dengan mengatakan,
‘At-Targib Fi Qiroatil Qur’an Fi shalah wa ghoiriha Wa Fadli Ta’allumihi Wa
Ta’limihi (Anjuran membaca Al-Qur’an dalam shalat dan lainnya dan keutamaan
mempelajari dan mengajarkannya).
Lalu dicantumkan sekali lagi di bawah bab, 2/116 ‘At-Targib
Fi Adzkar Tuqolu Billaili Ghoir Mukhtassoh Bissobah Wal Masa’ (Anjuran zikir
yang dibaca waktu malam dan siang yang tidak khusus waktu pagi dan petang
hari).
An-Nawawi rahimahullah mengatakan dalam kitab Al-Adzkar,
1/255: “Ketahuilah bahwa bacaan Al-Qur’an merupakan zikir yang utama, maka
hendaknya dibiasakan. Jangan sampai terlewatkan dalam sehari semalam (tanpa
membacanya). Hal tersebut dapat teraih dengan sekedar membaca ayat meskipun
sedikit. Kemudian beliau menyebutkan beberapa hadits di antaranya hadits Abu
Hurairah tadi."
Maka diharapkan, bagi orang yang membaca sepuluh ayat pada
malam hari tidak termasuk golongan orang-orang yang lalai. Baik dia baca
dalam shalat malamnya atau di luar shalat. Keutamaan Allah Azza Wa Jalla
sangat luas.
Dalam shahih Muslim, 789 dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma
dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
..
وَإِذَا قَامَ صَاحِبُ الْقُرْآنِ فَقَرَأَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ
ذَكَرَهُ ، وَإِذَا لَمْ يَقُمْ بِهِ نَسِيَهُ
“Kalau pemilik Al-Qur’an berdiri dan dia
membaca waktu malam dan siang hari, maka dia akan ingat.
Kalau tidak melakukannya, maka dia akan lupa.”
Yang Nampak dalam hadits ini, maksud dari kata 'qiyam'
bersifat umum dari sekedar menunaikannya dalam shalat. Al-Manawi
rahimahullah mengatakan, ”Maksudnya selalu membacanya waktu malam dan siang,
maka dia tidak akan lalai darinya. Di dalamnya terdapat anjuran untuk
membiasakan tilawah Al-Qur’an, tanpa mengkhususkan waktu atau tempat
tertentu."
Ketiga:
Terdapat anjuran dalam sunah untuk membaca sebagian ayat
ketika seorang hendak tidur. Di antara surat dan ayat yang khusus dianjurkan
membacanya adalah berikut ini:
1.
Ayat Kursi.
Terdapat dalam Shaheh Bukhari secara muallaq, no. 2311, dari
Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata,
وكَّلني رسولُ
اللّه صلى اللّه عليه وسلم بحفظ زكاة رمضان ، فأتاني آتٍ فجعل يحثو من الطعام .
. وذكر الحديث وقال في آخره : ( إذا أويتَ إلى فراشِكَ فاقرأ آيةَ الكرسي ،
فإنه لن يزالَ معكَ من اللّه تعالى حافظ ، ولا يقربَك شيطانٌ حتى تُصْبِحَ .
فقال النبيّ صلى اللّه عليه وسلم : " صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ، ذَاكَ شَيطانٌ
)
“Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam menugaskan diriku
untuk menjaga zakat Ramadan. Kemudian ada yang datang dan mengambil makanan.
Selanjutnya disebutkan lanjutan hadits …. Dibagian akhir disebutkan: “Jika
engkau hendak tidur, maka bacalah ayat kursi.
Karena jika dia senantiasa bersama engkau, maka Allah akan
menjagamu, dan syetan tidak akan mendekatimu." Maka Nabi sallallahu’alaihi
wa sallam bersabda, “Dia benar kepadamu, tapi dia adalah pendusta. Dia
adalah setan."
2. Dua ayat akhir surat Al-Baqarah.
Dai Abu Mas’ud Al-Anshari
radhillah anhu dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
مَن قَرَأَ
بِالآيَتَينِ مِن آخِرِ سُورَةِ البَقَرَةِ فِي لَيلَةٍ كَفَتَاهُ
(رواه البخاري،
رقم 5009 ومسلم، رقم 2714، قال ابن القيم في "الوابل الصيب، رقم 132، كفتاه من
شر ما يؤذيه)
“Siapa membaca dua ayat terakhir surat Al-Baqarah pada malam
hari, maka keduanya akan melindunginya.” (HR. Bukhari, no. 50009 dan Muslim,
no. 2714. Ibnu Qoyyim rahimahullah dalam kitab Al-Wabil As-Shayyib, no. 132
mengatakan, “Maksudnya adalah dilindungi dari keburukan yang akan
membahayakannya)
Dari Ali radhiallahu anhu berkata, “Aku menilai bahwa
seseorang tidak dikatakan pandai, apabila dia tertidur sebelum membaca tiga
ayat terakhir dalam surat Al-Baqarah,”
An-Nawawi mencantumkannya dalam kitab Al-Adzkar, 220 dari
riwayat Abu Bakar bin Abu Daud kemudian beliau mengomentari, “Shaheh dengan
syarat Bukari dan Muslim."
3-4. Surat Al-Isra dan Az-Zumar, dari Aisyah radhiallahu
anha, dia berkata,
كَانَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ لا يَنَامُ حَتَّى يَقرَأَ بَنِي إِسرَائِيلَ
وَالزُّمَر
“Biasanya Nabi sallallahu a’laihi wa sallam belum tidur
sebelum membaca surat Bani Israil dan Az-Zumar.” (HR. Tirmizi, 3402, dia
mengatakan, Haditsnya Hasan. Dihasankan juga oleh Ibnu Hajar di kitab
Nataijul Afkar, 3/65 dan dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi)
5. Surat Al-Kafirun.
Dari Naufal Al-Asyja’i radhiallahu anhu, dia berkata,
Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berkata kepadaku:
اقْرأ :
قُلْ يا أيُّها الكافِرُونَ ثُمَّ نَمْ على خاتِمَتِها فإنَّها بَرَاءَةٌ مِنَ
الشِّرْكِ
“Bacalah Qul Yaayyuhal Kafirun (Surat Al-Kafirun) kemudian
tidurlah pada akhir (ayatnya), karena ia dapat melepaskan dari kesyirikan.”
(HR. Abu Daud, 5055. Tirmizi, 3400 dihasankan oleh Ibnu Hajar di kitab
Nataijul Afkar, 3/61 dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Abu Daud.
6, 7, 8. Surat Al-Ikhlas dan Dua surat Muawidzatain (Surat
Al-Falaq dan An-Nass).
عن عائشة رضي الله
عنها أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَوَى
إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيلَةٍ جَمَعَ كَفَّيهِ ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرَأَ
فِيهِمَا ( قُل هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ) و ( قُل أَعُوذُ بِرَبِّ الفَلَقِ ) و (
قُل أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ) ، ثُمَّ يَمسَحُ بِهِمَا مَا استَطَاعَ مِن
جَسَدِهِ ، يَبدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأسِهِ وَوَجهِهِ وَمَا أَقبَلَ مِن
جَسَدِهِ ، يَفعَلُُ ذَلكَ ثَلاثَ مَرَّاتٍ (رواه البخاري، رقم 5017)
“Dari Aisyah radhiallahu’anha, 'Sesunguhnya Nabi sallallahu
alaihi wa sallam biasanya ketika akan tidur setiap malam, menyatukan kedua
telapak tanganya kemudian meniup keduanya dan membaca (Qul huwallahu’ahad)
dan (Qul a’udzubi rabbil falaq) dan (Qul a’udzubirobbin nass) kemudian
mengusap tubuh dengan keduanya sedapat mungkin. Dimulai dari kepala dan
wajahnya dan bagian depan tubuhnya. Hal itu dilakukan tiga kali.” (HR.
Bukhari, no. 5017)
Dari Ibrohim An-Nakho’i, dia mengatakan, “Mereka menganjurkan
untuk membaca tiga surat pada setiap malam tiga kali yaitu (Qul huwallahu
ahad) dan dua Muawwidzatain." An-Nawawi mengatakan dalam kitab Al-Adzkar,
sanadnya shahih dengan syarat Muslim.
Keempat,
An-Nawawi rahimahullah mengatakan dalam kitab Al-Adzkar, 221:
“Yang utama seseorang melakukan semua (zikir) yang telah disebutkan dalam
bab ini. Kalau tidak memungkinkan, maka cukup melakukan yang dia mampu.”
Tidak disyaratkan membacanya dari mushaf, seorang muslim
cukup membaca dari apa yang dihafalkannya. Maka Allah akan mencatat
(kebaikan) dari apa yang dijanjikan.
Wallahua’lam .
Soal Jawab Tentang Islam
http://islamqa.info/id/ref/72591/mushaf%20al%20qur%27an
0 komentar