Oleh:
Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah
Tanya: Pada usia berapa anak sudah harus saya
ajarkan tentang perkara agama?
Jawab:
Fadhilatusy
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menjawab, “Pengajaran terhadap
anak sudah harus dimulai ketika mereka telah mencapai usia tamyiz1. Tentunya
dimulai dengan tarbiyah diniyah (pendidikan agama), berdasarkan sabda Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Perintahkanlah
anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun,
dan pukullah mereka bila pada usia sepuluh tahun tidak mengerjakan shalat,
serta pisahkanlah mereka di tempat tidurnya.”2
Bila anak telah mencapai usia tamyiz, orangtuanya
diperintah untuk mengajarinya dan mentarbiyahnya di atas kebaikan, dengan
mengajarinya Al-Qur`an dan hadits-hadits yang mudah. Mengajarinya hukum-hukum
syariat yang cocok dengan usia si anak, misalnya bagaimana cara berwudhu dan
bagaimana cara shalat. Si anak juga diajari dzikir-dzikir ketika mau tidur,
bangun tidur, ketika hendak makan, minum, dan sebagainya. Selain itu, anak
dilarang melakukan perkara-perkara yang tidak pantas serta diterangkan
kepadanya bahwa perkara tersebut tidak boleh ia lakukan, seperti berdusta,
namimah, dan selainnya. Hingga si anak terdidik di atas kebaikan dan terdidik
untuk meninggalkan kejelekan sejak kecilnya.
Kenapa pengajaran ini dilakukan pada usia tamyiz?
Karena pada usia ini, si anak bisa menalar apa yang diperintahkan kepadanya dan
apa yang dilarang. Urusan pengajaran anak ini sangatlah penting. Namun
sayangnya sebagian manusia lalai melakukannya terhadap anak-anak mereka.
Mayoritas orang tidak mementingkan perkara anak-anak
mereka. Tidak mengarahkannya dengan arahan yang baik, bahkan membiarkan mereka
tersia-siakan dari sisi tarbiyah diniyyah. Sehingga si anak tidak diperintah
mengerjakan shalat dan tidak dibimbing kepada kebaikan, bahkan dibiarkan tumbuh
di atas kebodohan dalam perkara agamanya serta terbiasa melakukan perbuatan
yang tidak baik. Anak-anak dibiarkan bercampur-baur dan bergaul dengan
orang-orang yang jelek, berkeliaran di jalan-jalan, menyia-nyiakan pelajaran
mereka (enggan untuk belajar) serta kemudaratan lainnya, yang mana kebanyakan
para pemuda muslimin tumbuh di atasnya disebabkan sikap masa bodoh orangtua
mereka. Padahal para orangtua ini akan ditanya di hadapan Allah Subhanahu wa
Ta’ala kelak, karena merekalah yang bertanggung jawab terhadap anak-anak
mereka.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah
bersabda:
Apa yang diperintahkan dalam hadits di atas adalah
pembebanan kepada para orangtua yang harus mereka tunaikan. Dengan begitu,
orangtua yang tidak menyuruh anak-anak mereka mengerjakan shalat pada umur yang
telah disebutkan berarti ia telah bermaksiat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam.3 Ia telah melakukan keharaman dan meninggalkan kewajibannya yang
ditetapkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadapnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Setiap
kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang apa yang
dipimpinnya.”4
Sangat disesalkan, sebagian orangtua sibuk dengan
perkara dunianya hingga mengabaikan anak-anaknya. Tidak pula mereka
menyempatkan waktunya untuk anak-anaknya. Seluruh waktunya tersita untuk
perkara-perkara dunia. Kejelekan yang besar ini banyak dijumpai di negeri
muslimin, yang menjadi sebab buruknya tarbiyah anak-anak mereka. Jadilah
anak-anak tersebut tidak baik agama dan dunianya. La haula wala quwwata illa
billahil ‘azhim. (Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah yang
Maha Agung.” (Fatawa Nurun ‘Alad Darb, Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan,
hal. 115-116)
Footnote:
1
Belum baligh, namun sudah bisa menalar dan memahami ucapan serta dapat
membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. (–pent)
2 HR. Ahmad dan Abu Dawud, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa`ul Ghalil, no. 247.
3 Tidak patuh dan taat kepada perintah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sementara Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan dalam firman-Nya:
“Apa yang didatangkan oleh Rasul kepada kalian maka ambillah dan apa yang beliau larang maka berhenti (tinggalkan)lah.” (Al-Hasyr: 7)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bersabda:
“Apa yang aku larang kalian darinya, tinggalkanlah. Dan apa yang aku perintahkan kepada kalian maka kerjakanlah semampu kalian.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) –pent.
4 HR.Al-Bukhari dan Muslim
2 HR. Ahmad dan Abu Dawud, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa`ul Ghalil, no. 247.
3 Tidak patuh dan taat kepada perintah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sementara Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan dalam firman-Nya:
“Apa yang didatangkan oleh Rasul kepada kalian maka ambillah dan apa yang beliau larang maka berhenti (tinggalkan)lah.” (Al-Hasyr: 7)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bersabda:
“Apa yang aku larang kalian darinya, tinggalkanlah. Dan apa yang aku perintahkan kepada kalian maka kerjakanlah semampu kalian.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) –pent.
4 HR.Al-Bukhari dan Muslim
0 komentar