Raja Salman Izinkan Shalat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Dilakukan Terbatas


Imam: Sheikh Abdullah Juhani


Raja Salman akhirnya mengizinkan pelaksanaan shalat tarawih di dua masjid suci umat islam yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di tengah langkah-langkah pencegahan karena penyebaran virus corona, Rabu (22/4/2020).

Namun pelaksanaan shalat tarawih di masjid suci Makkah dan Madinah itu dilakukan tanpa kehadiran publik.

Hal itu sebagaimana diberitakan Reuters, Rabu (22/4/2020).

Sementara itu, diikutip dari Gulf News, Rabu (22/4/2020), pelaksanaan tarawih secara terbatas di dua masjid tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terkait penyebaran virus corona.

Alih-alih 20 rekaat, shalat tarawih tersebut akan dipersingkat menjadi 10 rekaat.

Shalat tarawih dilakukan oleh para Syekh dan staf dari 2 masjid tersebut.

Selain itu pelaksanaan iktikaf atau (berdiam diri) di masjid pun ditiadakan.

Jam malam diubah

Selain itu, Arab Saudi juga berencana mengurangi jam malam yang diberlakukan di beberapa kota selama bulan Ramadhan.

Hal itu agar orang-orang punya lebih banyak waktu untuk berbelanja untuk kebutuhan-kebutuhan penting mereka.

Jam malam selama bulan Ramadhan di kota-kota yang memberlakukan jam malam, diubah menjadi pukul 9 pagi hingga 5 sore.

Sementara itu di kota yang memberlakukan lockdown atau kuncian total, penduduk hanya diperbolehkan meninggalkan rumah untuk membeli bahan makanan dan pasokan medis.

Hanya satu orang yang diperbolehkan pergi dengan seorang sopir.

Sebelumnya, Badan keagamaan tertinggi Arab Saudi, the Council of Senior Scholars, mendesak umat Islam di seluruh dunia untuk beribadah di rumah selama bulan Ramadhan.

Dilansir Reuters, Minggu (19/4/2020), Grand Mufti kerajaan Sheikh Abdulaziz Al al-Sheikh mengungkapkan, ibadah muslim selama Ramadhan dan Idul Fitri harus dilakukan di rumah jika wabah virus corona terus berlanjut.

https://aceh.tribunnews.com/

You Might Also Like

0 komentar