Raja Salman Izinkan Shalat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Dilakukan Terbatas
- 07.10
- By faridan
- 0 Comments
Imam: Sheikh Abdullah Juhani
Raja Salman
akhirnya mengizinkan pelaksanaan shalat tarawih di dua masjid suci umat islam
yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di tengah langkah-langkah pencegahan
karena penyebaran virus corona, Rabu (22/4/2020).
Namun
pelaksanaan shalat tarawih di masjid suci Makkah dan Madinah itu dilakukan
tanpa kehadiran publik.
Hal itu sebagaimana
diberitakan Reuters, Rabu (22/4/2020).
Sementara
itu, diikutip dari Gulf News, Rabu (22/4/2020), pelaksanaan tarawih secara
terbatas di dua masjid tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terkait
penyebaran virus corona.
Alih-alih 20
rekaat, shalat tarawih tersebut akan dipersingkat menjadi 10 rekaat.
Shalat
tarawih dilakukan oleh para Syekh dan staf dari 2 masjid tersebut.
Selain itu
pelaksanaan iktikaf atau (berdiam diri) di masjid pun ditiadakan.
Jam malam diubah
Selain itu,
Arab Saudi juga berencana mengurangi jam malam yang diberlakukan di beberapa
kota selama bulan Ramadhan.
Hal itu agar
orang-orang punya lebih banyak waktu untuk berbelanja untuk kebutuhan-kebutuhan
penting mereka.
Jam malam
selama bulan Ramadhan di kota-kota yang memberlakukan jam malam, diubah menjadi
pukul 9 pagi hingga 5 sore.
Sementara
itu di kota yang memberlakukan lockdown atau kuncian total, penduduk hanya
diperbolehkan meninggalkan rumah untuk membeli bahan makanan dan pasokan medis.
Hanya satu
orang yang diperbolehkan pergi dengan seorang sopir.
Sebelumnya,
Badan keagamaan tertinggi Arab Saudi, the Council of Senior Scholars, mendesak
umat Islam di seluruh dunia untuk beribadah di rumah selama bulan Ramadhan.
Dilansir
Reuters, Minggu (19/4/2020), Grand Mufti kerajaan Sheikh Abdulaziz Al al-Sheikh
mengungkapkan, ibadah muslim selama Ramadhan dan Idul Fitri harus dilakukan di
rumah jika wabah virus corona terus berlanjut.
https://aceh.tribunnews.com/
0 komentar