Ayat berikut
menunjukkan keutamaan bersedekah saat masa krisis, bencana, dan kebutuhan hidup
melilit. Itulah yang dimaksud dengan memberi makan pada saat dzi mas-ghabah.
Allah Ta’ala
berfirman,
فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ
(12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14)
“Tetapi
dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan
yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau
memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al-Balad: 11-14).
Tafsir
“pada hari dzi mas-ghabah“
Ibnu Jarir
Ath-Thabari rahimahullah (224-310 H) menerangkan bahwa memberi makan pada hari
“dzi mas-ghabah”, maksudnya adalah pada masa kelaparan, ketika makanan menjadi
langka, di masa semua kebutuhan terfokus pada makanan. Lihat Tafsir
Ath-Thabari, 23:255-256.
Dalam Zaad Al-Masir
(9:135), Ibnul Jauzi rahimahullah (508-597 H) berkata menyebutkan perkataan
Ibnu Qutaibah bahwa mas-ghabah artinya menderita kelaparan, kata tersebut
berasal dari saghiba, yas-ghabu, su-ghuuban, artinya ketika lapar.
Ibnu Katsir rahimahullah,
nama aslinya adalah Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir Al-Bashri
Ad-Dimasyqi Asy-Syafii (701-774 H), dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (7:573)
menyebutkan pendapat dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa arti dari dzi
mas-ghabah adalah hari kelaparan (dzi ma-jaa’ah). Ibnu Katsir menyatakan bahwa
pendapat ini dinyatakan pula oleh Mujahid, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya.
Dalam Tafsir
Al-Jalalain (hlm. 605), Jalaluddin As-Suyuthi rahimahullah (849-911 H)
mengatakan bahwa memberi makan pada hari dzi mas-ghabah adalah memberi makan
sewaktu terjadi bencana kelaparan.
Dalam Fath Al-Qadir
(5:597), Imam Asy-Syaukani rahimahullah (1173-1250 H) menyebutkan tentang dzi
mas-ghbah maksudnya kelaparan. Beliau menyebutkan perkataan sahabat Ibnu ‘Abbas
radhiyallahu ‘anhuma tentang hal ini.
Syaikh As-Sa’di
rahimahullah (1307-1376 H) menafsirkan, “Memberi makan pada saat keadaan
benar-benar lapar di mana-mana orang-orang butuh mencari makan.” (Tafsri
As-Sa’di, hlm. 972)
Syaikh Muhammad bin
Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah (1347-1421 H) menyatakan, “Dzi mas-ghabah
berarti keadaan penuh kelaparan, bisa jadi karena kelaparan melanda, bisa jadi
karena hasil pertanian dan buah-buahan berkurang, bisa jadi pula karena
penyakit pada tubuh mereka, atau bisa pula ada makanan namun tidak
mengenyangkan.” (Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hlm. 220)
Renungkanlah!
Coba kita renungkan
saat wabah melanda seperti ini, kira-kira sudah banyak orang butuh makan
ataukah belum?
Sekarang pekerja
OJOL sulit cari makan, padahal mereka masih menanggung nafkah anak dan istri.
Pekerja bangunan di
daerah kami sudah tidak punya pekerjaan lagi karena sedang sepi proyek
bangunan.
Para dokter dan ahli
medis sekarang hanya bisa focus menangani pasien padahal mereka juga butuh
makan dan butuh berbagai alat kebutuhan mereka seperti Alat Pelindung Diri.
Ini belum waktunya
pemerintah memutuskan untuk lockdown atau pilihan karantina wilayah, tentu
sedekah kebutuhan saat itu benar-benar dibutuhkan.
Manfaat
sedekah begitu banyak
Ditambah lagi jika
wabah corona mau segera terangkat, sedekah harus jadi solusinya.
Ibnul Qayyim
rahimahullah mengatakan bahwa manfaat sedekah begitu banyak, hanya Allah yang
bisa menghitungnya, di antara manfaatnya adalah:
أَنَّهَا تَقِيَ مَصَارِعَ السُّوْءِ وَتَدْفَعُ البَلاَءَ حَتَّى
إِنَّهَا لَتَدْفَعَ عَنِ الظَّالِمِ , قاَلَ إِبْرَاهِيْمُ النَّخَعِي: وَكَانُوْ
يَرَوْنَ أَنَّ الصَّدَقَةَ تَدْفَعُ عَنِ الرَّجُلِ الظَّلُوْمِ ,وَتُطْفِئُ
الخَطِيْئَةَ وَتَحْفَظُ المَالَ وَتَجْلِبُ الرِّزْقَ وَتُفْرِحُ القَلْبَ
وَتُوْجِبَ الثِّقَّةَ بِاللهِ وَحُسْنَ الظَّنِّ بِهِ
“Sungguh
bersedekah itu mencegah kematian yang jelek, mencegah malapetaka (bala), sampai
sedekah itu melindungi dari orang yang zalim. Ibrahim An-Nakha’i mengatakan,
‘Orang-orang dahulu memandang bahwa sedekah akan melindungi dari orang yang
suka berbuat zalim.’ Sedekah juga akan menghapus dosa, menjaga harta,
mendatangkan rezeki, membuat gembira hati, serta menyebabkan hati yakin dan
berbaik sangka kepada Allah.” (‘Uddah Ash-Shabirin wa Dzakhirah
Asy-Syakirin, hlm. 313).
Mumpung
kita masih sehat
Mumpung sekarang
kita masih sehat dan punya kesempatan sedekah, yuk, bersedekah.
Dari Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menemui Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ « أَنْ
تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ،
وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ،
وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ
»
“Wahai
Rasulullah, sedekah mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Engkau
bersedekah pada saat engkau masih sehat, saat engkau takut menjadi fakir, dan
saat engkau berangan-angan menjadi kaya. Janganlah engkau menunda-nunda sedekah
itu, hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, barulah engkau
berkata, ‘Untuk si fulan sekian dan untuk si fulan sekian, padahal harta itu
sudah menjadi hak si fulan.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1419 dan Muslim no. 1032).
Silakan direnungkan.
Moga Allah mudahkan kita untuk bersedekah sehingga bala wabah corona segera
terangkat dari negeri ini.
Referensi:
-Fath Al-Qadir
Al-Jaami’ bayna Fanni Ar-Riwayah wa Ad-Dirayah min ‘Ilmi At-Tafsir. Muhammad
bin ‘Ali bin Muhammad Asy-Syaukani. Penerbit Darul Wafa’.
-Jaami’ Al-Bayan ‘an
Ta’wil Aayi Al-Qur’an (Tafsir Ath-Thabari). Cetakan pertama, Tahun 1423 H.
Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm.
-Tafsir Al-Jalalain.
Cetakan kedua, Tahun 1422 H. Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad
Al-Mahalli dan Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakr As-Suyuthi. Penerbit Darus
Salam.
-Tafsir Al-Qur’an
Al-Karim Juz ‘Amma. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih
Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
-Tafsir Al-Qur’an
Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat
bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
-Tafsir As-Sa’di.
Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit
Muassasah Ar-Risalah.
-‘Uddah Ash-Shabirin
wa Dzakhirah Asy-Syakirin. Cetakan kedua, Tahun 1429 H. Abu ‘Abdillah Muhammad
bin Abu Bakr bin Ayyub Az-Zar’i (Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah). Penerbit Maktabah
Ar-Rusyd.
-Zaad Al-Masiir.
Cetakan keempat, Tahun 1407 H. Al-Imam Abul Faraj Jamaluddin ‘Abdurrahman bin
‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurasyi Al-Baghdadi (Ibnul Jauzi). Penerbit
Al-Maktab Al-Islami.
(Sumber: Rumasyho.Com)
0 komentar