Sejarah Azan dan Iqamat




Sejarah Azan dan Iqamat

SEBELUM Nabi saw. berhijrah ke Madinah, Allah telah memerintahkan kepada beliau dan umatnya supaya mengerjakan shalat setiap sehari semalam sebanyak lima kali dalam lima waktu yang telah ditetapkan, yaitu subuh, dzuhur, ashar, maghrib dan isya.

Selain untuk menuntut kaum muslimin agar selalu ingat terhadap kebesaran Allah dan kekuasaan-Nya, shalat juga bertujuan supaya mereka menjadi manusia yang utama. Selain itu, perintah shalat juga dimaksudkan untuk membimbing kaum muslimin supaya menjadi umat yang bersatu, seia dan sekata.

Oleh sebab itu, Nabi saw. memberikan teladan kepada para pengikutnya supaya mereka mengerjakan shalat itu bersama-sama (berjamaah). Maksudnya, agar per-satuan dan rasa persaudaraan kaum muslimin makin meresap dan mendalam, satu sama lain dapat mengetahui hajat mereka masing-masing, dan berkeyakinan bahwa yang mereka tuju itu tunggal, tidak ada perbedaan antara si kaya dan si miskin, si kuat dan si lemah, si hitam dan si putih, masing-masing mengaku menjadi hamba Allah Yang Maha Esa, dan seterusnya.

Guna menyerukan shalat, ada sebuah cara yang dilakukan, yaitu dengan mengumandangkan azan. Bagaiaman sejarah azan hingga ‘gaung’-nya tetap menggema sampai saat ini?

Ketika jumlah kaum muslimin sudah banyak dan tersebar luas, ada sebuah kesulitan untuk mengumpulkan mereka pada waktu shalat. Nabi lalu bermusyawarah dengan para sahabat untuk merundingkan bagaimana cara yang termudah dan ringan untuk mengumpulkan kaum muslimin di masjid setiap datang waktu shalat.

Ada yang berpendapat untuk menndai setiap waktunya shalat itu dengan menaikkan dan mengibarkan bendera. Seorang lainnya mengusulkan dengan cara  menyalakan api. Seorang lainnya mengusulkan meniup terompet.  Ada pula yang berpendapat memukul genta (lonceng). Kemudian, ada pula yang berpendapat bahwa untuk memanggil shalat cukup dengan menetapkan seorang untuk berseru, “ash-Shalah “. Nabi menyetujui pendapat yang terakhir ini.

Pendapat siapkah itu?

Sahabat yang mengusulkan agar ada seseorang yang menyerukan shalat itu adalah Umar bin Khattab.

Setelah menerima ide tersebut, Nabi bersabda kepada sahabat Bilal, “Hai Bilal, bangunlah, maka panggillah dengan ash-shalah.” Oleh sebab itu, selanjutnya bila tiba waktu shalat, sahabat Bilal berseru-seru, “Shalat bersama-sama! Shalat bersama-sama!”

Sampai pada suatu malam sahabat Abdullah bin Zaid sedang berada di antara tidur dan jaga, tiba-tiba terlihatlah olehnya ada seorang lelaki memakai dua pakaian yang serba hijau sedang berkeliling, di tangankanan dan kirinya membawa sebuah genta. Sahabat Abdullah bertanya kepada orang itu, “Hai hamba Allah! Apakah engkau hendak menjual genta itu?”

Orang itu menyahut, “Apakah yang akan kauperbuat dengannya?”

Sahabat Abdullah menjawab, “Akan kami pergunakan untuk memanggil shalat.”

Orang itu berkata, “Maukah engkau saya perlihatkan kepada yang lebih baik dari itu?”

Sahabat Abdullah menjawab, “Baiklah. Cobalah tunjukkan!”

Orang itu berkata, “Berserulah engkau dengan ucapan, ‘Allahu Akbar Allahu Akbar. Asyhadu alla ilaha illallah. Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah. Hayya ‘alash sholah (2 kali). Hayya ‘alal falah (2 kali). Allahu Akbar Allahu Akbar. La ilaha illallah.”

Kemudian, orang itu mengundurkan diri ke tempat yang tidak seberapa jauh dari tempat semula, lalu ia berkata kepada Abdullah bin Zaid, “Bila engkau hendak berdiri shalat maka ucapkanlah, ‘Allahu Akbar, Allahu Akbar. Asyhadu alla ilaha illallah. Asyhadu anna Muhammadarrasullulah. Hayya ‘alash sholah. Hayya ‘alal falah. Qod qomatish sholah (2 kali). Allahu Akbar, Allahu Akbar. La ilaha illallah.”

Keesokan harinya, Abdullah bin Zaid menghadap kepada Nabi saw. dan mengabarkan kepada beliau tentang mimpinya itu. Setelah Nabi saw. mendengar segala apa yang dikatakan oleh Abdullah kepada beliau, beliau bersabda, “Sesungguhnya mimpi itu benar. Insya Allah. Maka, berdirilah (pergilah) kau kepada Bilal karena Bilal itu suaranya lebih tinggi dan lebih panjang, lalu ajarkan Bilal akan segala apa yang telah diucapkan orang itu kepadamu; dan hendaklah bilal memanggil orang bershalat dengan sedemikian itu.”

Abdullah lalu menemui Bilal dan mengajarkan kepada Bilal lafaz azan dan iqamat tersebut Kemudian, setelah datang waktu shalat, Bilal memanggil orang bershalat dengan mengucapkan azan dan iqamat yang diajarkan oleh Abdullah tersebut.

Mendengar suara azan Bilal itu, Umar bin Khaththab r.a. datang dengan sangat tergopoh-gopoh sambil menguraikan kainnya menemui Nabi saw. Ia lalu berkata, “Ya Rasulullah, demi zat yang telah mengutus engkau dengan benar, sungguh samalam saya telah bermimpi sebagaimana yang diucapkan Bilal.”

Nabi bersabda, “Maka semua puji bagi Allah, maka demikian itulah yang lebih tetap.”

Demikianlah singkatnya riwayat asal mulanya azan dan iqamat di dalam Islam yang hingga kini masih dikerjakan oleh umat Islam di seluruh dunia. Kemudian, terdapat riwayat yang disebutkan dalam kitab-kitab tarikh dan kitab-kitab hadits bahwa setelah berlaku pada setiap tiba waktu shalat, Bilal berdiri mengucapkan azan dan iqamat.

Beberapa hari kemudian pada azan di waktu shalat shubuh, bilal menambahkan pada azan itu ucapan, “Ash shalatu khairum mina naum.”

Mendengar ucapan Bilal itu, Nabi saw. lalu menetapkan kebaikannya, tetapi beliau tidak memperkenankan ucapan itu diucapkan pada tiap-tiap azan di waktu shalat yang bukan shalat subuh. Hal ini pun tetap berlaku hingga masa sekarang dan seterusnya. [] (islampos)

SUMBER: KELENGKAPAN TARIKH ED. ISTIMEWA JILID 2 | MOENAWAR CHOLIL |GEMA INSANI

You Might Also Like

0 komentar